Jakarta –

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani merupakan langkah konkrit meneguhkan janji Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.

Sudaryono menegaskan, Presiden Prabowo saat ini sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Perpres) tentang penyaluran pupuk bersubsidi yang akan memudahkan penyaluran langsung ke petani. Surat edaran yang dikeluarkan Presiden ini akan sah untuk memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi yang nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

“Ini salah satu janji Presiden Prabowo Subianto pada kampanye kemarin bahwa kita ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang ketahanan pangan, termasuk memberikan pupuk langsung kepada petani. Rantai distribusi pupuk bersubsidi,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Selasa. (12/11/2024).

Selain itu, ia mengatakan Kementerian Pertanian juga berkomitmen untuk mengefektifkan distribusi pupuk dan tepat sasaran dengan menggunakan sistem elektronik untuk mencatat dan memverifikasi informasi petani. Dia menjelaskan, petani hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pupuk bersubsidi yang mereka butuhkan.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan mengurangi birokrasi yang seringkali menghambat petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Dengan sistem elektronik ini, kita bisa mengurangi ketergantungan terhadap distributor yang seringkali berdampak pada distribusi pupuk. Dengan demikian, harga pupuk akan stabil dan sesuai dengan kebutuhan petani,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Kementerian Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan mengurangi penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang sebelumnya memerlukan sertifikasi dan peraturan ketat di daerah, kini otomatis dikurangi menjadi tiga tingkat.

Ia mengatakan, ke depan pupuk bersubsidi hanya akan disalurkan kepada petani melalui Kementerian Pertanian dan Pemupukan RI, dan akan disalurkan langsung ke petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

“Kemudian SKnya akan datang dari pejabat Subsubsidi Pupuk Kementerian Pertanian, jadi, tidak akan datang dari Gubernur, Kementerian lain, itu Kementerian Pertanian, saya sudah lihat. Tadinya ada delapan kementerian, bayangkan betapa sulitnya itu.

Saksikan juga videonya: detikcom Leaders Forum: Direktur Manajemen Fertilitas bahas Tantangan Energi Rendah di NKRI

(skrip/contoh)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *