Jakarta –
Read More : Inilah Sosok Pemilik Restoran Solaria
Pemerintah AS di bawah Presiden Joe Biden berencana untuk mendukung perjanjian mengenai kejahatan dunia maya di PBB, meskipun ada kekhawatiran bahwa perjanjian tersebut dapat disalahgunakan oleh rezim otoriter.
Perjanjian ini akan menjadi perjanjian PBB pertama yang mengikat secara hukum dan akan memberikan kerangka hukum internasional bagi negara-negara untuk bekerja sama mencegah dan menyelidiki kejahatan dunia maya.
Selain itu, perjanjian ini juga dapat mempercepat proses hukum bagi pihak yang menyebarkan gambar pelecehan seksual terhadap anak dan pihak yang menyebarkan gambar internal tanpa persetujuan.
Dan yang terpenting, perjanjian ini akan memfasilitasi proses kembalinya para penjahat dunia maya yang bersembunyi di negara lain, seperti dikutip detikINET dari Bloomberg.
Namun di sisi lain, terdapat kekhawatiran bahwa perjanjian ini dapat disalahgunakan oleh negara-negara berkuasa untuk mengirim orang-orang yang dianggap pembangkang ke luar negeri, bahkan dapat dijadikan landasan hukum untuk mengumpulkan data lawan politik.
Terdapat ratusan pernyataan dari berbagai kelompok advokasi yang mengkritik partisipasi AS dalam perjanjian tersebut, namun pemerintah AS berencana untuk menegakkan hak asasi manusia dan perlindungan lainnya berdasarkan perjanjian tersebut.
Mereka juga mengatakan Departemen Kehakiman akan memantau dengan cermat setiap permintaan dan menolak memberikan bantuan yang tidak sesuai dengan perjanjian.
Oktober lalu, enam senator Partai Demokrat mengatakan perjanjian tersebut akan melegitimasi upaya negara-negara otoriter seperti Rusia dan Tiongkok untuk menyensor dan memantau pengguna Internet, yang dengan kata lain akan meningkatkan pelanggaran hak asasi manusia di berbagai negara.
“(Kesepakatan ini) menimbulkan ancaman serius terhadap privasi, keamanan, kebebasan berbicara, dan keamanan kecerdasan buatan,” tulis enam senator dalam surat mereka.
Saksikan video Menteri Piga menyambut PKS pada Rapat Komisi XIII RDK. kami selalu menjadi oposisi” (asj/afr)