Jakarta –

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan evaluasi dan peninjauan terhadap sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif.

Menurut Wamen Komdigi Nezar Patria, langkah tersebut diambil untuk mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan kekuasaan dalam pengoperasian situs perjudian online.

“Setelah kejadian kemarin kami mengambil tindakan internal, kami segera melakukan audit, audit terhadap sistem teknis yang kami miliki dan juga melakukan tata kelola untuk mengendalikan konten negatif tersebut,” kata Nezar dalam keterangan resmi Komdigi.

Nezar menambahkan, proses audit tersebut bertujuan agar hak akses dan situs judi online menjadi lebih handal dan terpercaya. Selain mencegah penggunaan hak akses yang tidak bertanggung jawab atau ilegal.

“Beberapa orang atau beberapa orang mungkin menggunakan hak akses yang dipercayakan kepadanya untuk mengelola semaksimal mungkin, namun ini digunakan untuk menjalankan perjudian online,” jelasnya.

Nezar menyadari banyaknya materi yang ditawarkan oleh operator situs perjudian online dapat mendorong beberapa karyawan untuk melanggar hukum.

“Semua orang bisa mengikuti bisnis perjudian online yang sangat menarik ini,” kata Nezar.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Teknologi juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan untuk memberantas perjudian online. Salah satunya dengan memantau transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkominfo.

Lebih dari itu, Nezar Patria berharap kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kemenkominfo menjadi pembuka untuk mengungkap para pemain besar jaringan perjudian online Indonesia.

“Kami berharap tindakan ini bisa dilakukan dengan membatalkan pemain-pemain besar,” ujarnya.

Simak video “Video: Penampakan Barang Bukti yang Disita dari Desk Pemberantasan Judi Online” (asj/fyk)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *