Jakarta –
Read More : Mudik Bawa Uang Berapa? Segini Perkiraan Biayanya Jika Pakai Transportasi Pribadi
Thailand berencana untuk segera menerapkan kembali pajak pariwisata bagi wisatawan. Usulan tersebut diajukan oleh Menteri Pariwisata Thailand.
Hal tersebut diumumkan Menteri Pariwisata Thailand Soravong Thienthong seperti dilansir Times of India pada Jumat (20/9/2024). Kini setelah dilantik, ia mengumumkan rencana untuk memberlakukan pajak pariwisata hingga 300 baht atau sekitar Rp 136.000.
Soravong mengambil alih pada Senin (16/9/2024). Dia ingin meningkatkan pendapatan pariwisata negaranya menjadi setidaknya 3 triliun baht, atau sekitar 1,36 kuadriliun, dalam setahun.
Dia berharap biaya pariwisata akan memberikan manfaat signifikan terhadap tujuan ambisius industri ini.
Pendapatan dari pajak pariwisata digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, mengembangkan fasilitas wisata dan menjamin keselamatan pengunjung.
Namun, ia mencatat bahwa diperlukan lebih banyak waktu untuk menilai cara terbaik menerapkan pajak sebelum menerapkannya.
Struktur pajak pariwisata Thailand yang diusulkan dibagi menjadi dua kelompok. Artinya, bagi wisatawan yang datang melalui udara, udara, atau laut: 300 baht (sekitar Rp 136 ribu) Untuk wisatawan melalui darat atau laut: 150 baht (sekitar 68 ribu)
Namun ada beberapa kelompok yang dapat dikecualikan dari pajak pariwisata, seperti: Anak-anak di bawah usia dua tahun Penumpang transit Pemegang paspor diplomatik Pemegang izin kerja
Kebijakan ini mungkin berlaku di banyak negara atau wilayah yang telah menerapkan pajak pariwisata. Misalnya Bali yang mengenakan pajak turis sebesar Rp 150.000. Dan kota-kota di Eropa melakukan hal serupa.
Edinburgh dan Barcelona mengenakan pajak lokal dan biaya tambahan kota, sedangkan tarif Paris didasarkan pada jenis akomodasi dan peringkat bintang. Venesia juga memberlakukan pajak turis, yang bervariasi berdasarkan lokasi dan jenis akomodasi.
Sedangkan Bhutan mengenakan tarif $100 (sekitar Rp1,5 juta) per hari. Hal ini bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung dan melindungi lingkungan serta warisan budaya. Pajak tersebut diperkirakan akan tetap berlaku setidaknya hingga tahun 2027.
Thailand bergabung dengan banyak negara yang telah menyadari potensi manfaat pajak untuk mengembangkan sektor pariwisata dan melestarikan lingkungan budaya yang unik.
Saksikan Sandia Tayangkan Hanya 40% Turis Asing di Bali yang Membayar Biaya (minggu/minggu)