Jakarta –

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) buka-bukaan soal banyaknya efek samping yang muncul pasca vaksin COVID-19 AstraZeneca. Ia menegaskan, prinsip tersebut sudah tidak berlaku lagi di Indonesia.

“Saat ini vaksin AstraZeneca COVID-19 sudah tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau vaksinasi dan berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa vaksin AstraZeneca saat ini sudah tidak beredar di Indonesia,” tulis BPOM dalam keterangan tertulisnya. . Selasa (7/5/2024).

Terkait banyaknya kasus trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS) atau pembekuan darah pasca vaksinasi, BPOM menyebut kasus serupa belum ditemukan di Indonesia. Hingga April 2024, belum ada laporan kejadian terkait keselamatan termasuk kejadian TTS di Indonesia terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca.

BPOM menambahkan, penggumpalan darah yang jarang terjadi ini terjadi 4 hingga 42 hari setelah pemberian dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca. Jika terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.

Pemantauan keamanan vaksin COVID-19 AstraZeneca tetap dilakukan dalam bentuk pengawasan rutin pada saat vaksin tersebut digunakan dalam program vaksinasi, tegas BPOM. Tonton video “Vaksin Covid-19 AstraZeneca dilaporkan menimbulkan efek samping yang jarang terjadi” (kna/naf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *