Jakarta –
Read More : Buruh Sebut Upah Ideal Jakarta Rp 7 Juta, Pengusaha Sebut Skill Harus Sebanding
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warzio angkat bicara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di BI. Diakuinya, pihaknya telah memberikan informasi yang diperlukan selama proses penyidikan.
“BI sebagai organisasi yang mendukung prinsip tata kelola dan hukum yang sehat telah memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan,” kata Perry dalam konferensi pers, Rabu (18/9/2024).
Perry menegaskan, proses pelaksanaan inisiatif CSR BI selalu tunduk pada peraturan, peraturan, dan kebijakan pemerintah yang berlaku. Mulai dari proses hingga pengambilan keputusan.
“Kami memastikan CSR atau PSBI (inisiatif sosial BI) memiliki rezim regulasi yang kuat dengan proses pengambilan keputusan yang berjenjang,” jelasnya.
CSR atau PSBI tersebut, kata Perry, memiliki beberapa syarat dan hanya diberikan kepada yayasan, bukan perorangan. Yayasan harus berbadan hukum yang sah, programnya harus jelas dan ringkas, serta ukurannya harus memenuhi standar BI.
“Untuk menentukan proyek juga dilakukan survei. Setelah yayasan diterima, didistribusikan dan digunakan, juga dilakukan laporan pertanggungjawaban,” kata Perry.
CSR yang dikelola BI memiliki tiga bidang. Pertama, pendidikan dengan program beasiswa yang disalurkan oleh perguruan tinggi dengan penerima aktif 11.000 orang, dan totalnya sudah menerima ratusan ribu.
Kedua, memberdayakan yayasan yang bergerak di sektor ekonomi kerakyatan, seperti UKM di berbagai daerah. Ketiga, yayasan yang bergerak di bidang peribadatan.
“Keputusan Dewan Pengurus hanya akan menentukan besaran alokasinya. Program tersebut akan dibahas bersama oleh satuan kerja pusat dan daerah dalam forum PSBI, di bawah kepemimpinan ADG, dan kemudian dilaksanakan di masing-masing kerja. satuan.” Perry menyimpulkan. .
Tonton juga videonya: Harvey Moise sembunyikan uang tunai 420 miliar sebagai CSR
(membantu/membunuh)