Jakarta –

Read More : Saat IShowSpeed Caper ke Monyet-monyet di Bali, Perjuangan Banget!

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiyadi membenarkan platform e-commerce China Temu telah dilarang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Budi Ari menjelaskan, keputusan pemblokiran Aplikasi Temu tidak terdaftar pada Cominfo sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sedangkan perusahaan yang memiliki layanan digital harus mendaftar sebagai PSE, atau Kominfo yang jadi hasilnya.

“TEMU kami batalkan sebagai respon cepat atas keresahan masyarakat khususnya pelaku UMKM. Apalagi TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta Pusat, Rabu. 9/10/2024).

Budi mengatakan Cominfo telah bergerak cepat menghentikannya guna melindungi UMKM lokal dari gempuran produk luar negeri. Saat ini produk luar negeri mengancam produk UMKM baik melalui penjualan online maupun offline.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki telah mengirimkan surat perlindungan produk UMKM di pasar luar negeri, yakni model bisnis yang diterapkan TEMU.

“Produk UMKM lokal harus dilindungi pemerintah dari pasar luar negeri yang menjual produk luar negeri langsung dari pabrik dengan harga yang sangat murah. Ini persaingan tidak sehat dan mengancam kelangsungan usaha pelaku UMKM lokal,” kata Menteri Budi Ari.

Berdasarkan pengalaman di beberapa negara, Cominfo mengatakan rujukan dari China merugikan UMKM dan konsumen lokal. Kualitas produk yang dijual TEMU juga tidak memenuhi standar kualitas sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen atau pembeli.

Pada tahun 2023, Google menangguhkan PINDUODUO, induk dari aplikasi Temu, karena diduga aplikasi tersebut mengandung malware yang dapat memantau aktivitas pengguna.

“Kami memblokir Temu baik di App Store maupun Play Store untuk melindungi masyarakat, konsumen, dan pelaku usaha kecil dan menengah,” pungkas Menkominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari mengaku Kominfo sempat memblokir aplikasi Temu, namun berdasarkan penelusuran Dticinet, aplikasi tersebut ditemukan di Play Store dan App Store. Namun, proses pemblokiran diterapkan selangkah demi selangkah, menurut Cominfo. Saksikan video “Video: Lindungi UKM Indonesia, Cominfo hentikan ‘pertemuan’ sama sekali” (agt/agt)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *