Jakarta –

Read More : Eks Presiden Amerika Serikat Bill Clinton Dirawat di RS, Sakit Apa?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah mengidentifikasi sepuluh obat herbal berbahaya yang dapat merusak ginjal dan jantung. Temuan ini diperoleh dari Balai Besar POM Bandung bersama Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi Jabar dalam pemberantasan agen ilegal obat tradisional di Kota Bandung dan Simahi.

Operasi penindakan ini dilakukan di empat lokasi di wilayah Bandung dan Semahi tempat pembelian, penyimpanan, peredaran, dan penjualan obat-obatan herbal ilegal.

“Pelaku naturopati ilegal diduga mengedarkan obat naturopati tanpa izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/manfaat dan mutu, serta diduga memiliki Bahan Kimia Obat (BKO)” Kepala BPOM RI Torona dalam sebuah pernyataan. penjelasan persnya, Senin (7/10/2024).

Produk ilegal ini beredar di toko-toko jamu di sejumlah wilayah Jawa Barat seperti Bandung, Semahi, Purwakarta, Depok, dan Subang. Jumlah obat-obatan terlarang yang disita sekitar 8,1 miliar dolar 218 obat (217.475 obat) Daftar obat yang merusak ginjal dan jantung

BPOM melaporkan adanya penyitaan bahan alam ilegal yang mengandung BKO seperti jamu atau sildenafil sitrat, fenilbutazon, methampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason.

Penggunaan obat herbal yang mengandung BKO dapat menyebabkan gagal ginjal, serangan jantung, kerusakan hati dan gangguan kesehatan lainnya yang dapat berujung pada kematian.

Berikut daftar obat herbal yang disita BPOM dan diketahui menyebabkan kerusakan jantung dan ginjal: Ular kobra

Berikutnya: Obat herbal berbahan BCO dapat merusak ginjal dan jantung

Tonton Video: BPOM Tertangkap – Ungkap 10 Obat Herbal yang Dapat Membahayakan Ginjal & Jantung (suc/suc)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *