Jakarta –
Read More : Potensi Jumbo Perikanan RI Bakal Terungkap di Acara Ini, Jangan Kelewatan!
Selama sepuluh tahun pemerintahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk penciptaan lapangan kerja baru.
Namun, Wakil Direktur Ketiga Pusat Pelayanan Pemerintah (KSP) Bidang Perekonomian, Eddie Priono, menilai jumlah lapangan pekerjaan yang dilakukan pemerintahan Jokowi belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Ia mengatakan, rata-rata hanya dua juta lapangan kerja yang tercipta setiap tahunnya pada masa kepemimpinan Jokowi. Faktanya, jumlah tenaga kerja baru setiap tahunnya di Indonesia sekitar 2,5 juta orang. Terdapat kesenjangan antara kesempatan kerja dan pencari kerja.
“Ini juga terkait dengan apa yang terjadi di pasar tenaga kerja. Jumlah lapangan kerja yang tercipta setiap tahunnya hanya 2 juta, itu belum cukup ya. Karena jumlah tenaga kerja baru di negara kita rata-rata 2 juta. 2,5 per tahun.” jelas Ed pada seminar ‘Evaluasi Sepuluh Tahun Pemerintahan Jokowi’, Kamis (3/10/2024).
Artinya, lebih dari 500 ribu orang tinggal di Indonesia setiap tahunnya. Meski menurut Eddy, situasi ini bisa menimbulkan berbagai permasalahan baru, namun uniknya tingginya jumlah angkatan kerja baru setiap tahunnya tidak menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Sebab menurutnya, banyak pekerja yang tidak bisa mendapatkan pekerjaan di sektor korporasi beralih ke sektor non-kerja. Misalnya saja memulai usaha kecil-kecilan (UMKM), menjadi pekerja lepas atau menjadi pekerja keluarga tidak berbayar.
Rinciannya, dalam data yang dipaparkan ADA, eksploitasi tenaga kerja pada periode pertama pemerintahan Jokowi (2014-2019) masih menguasai 11,23 juta pekerja biasa dan 4,48 juta pekerja di sektor non-pekerjaan.
Namun memasuki periode kedua (2019-2023), jumlah eksploitasi tenaga kerja di Indonesia didominasi oleh pekerja lepas. Dalam hal ini, eksploitasi terhadap pekerja lepas hanya sebanyak 3,66 juta orang dan pekerja lepas sebanyak 12,18 juta orang.
“Makanya setiap tahun ada 2,5 juta (orang) yang mencari lapangan pekerjaan baru. Jadi, kalau kita tidak menciptakan lapangan kerja baru di atas itu, akan ada masalah,” tegasnya.
“Masalah di Indonesia tidak hanya tercermin dari banyaknya pengangguran atau tidak selalu. Karena kalau jumlah kita tidak mempunyai pekerjaan yang baik, itu juga terlihat di sini, itu adalah hak umum,” jelas Edi lebih lanjut.
Adi menjelaskan, eksploitasi berlebihan terhadap pekerja informal yang menguasai sekitar 60% total angkatan kerja Indonesia juga bisa menjadi permasalahan baru. Apalagi jika dilihat dari sudut pandang kesejahteraan staf.
Sebab menurutnya, rata-rata pendapatan pekerja di Indonesia masih rendah yakni hanya Rp1,7 juta per bulan. Mengingat mayoritas angkatan kerja Indonesia didominasi oleh pekerja sektor non-profesional, hal ini berarti masih banyak pekerja yang mendapat upah rendah.
“Sekitar 60% pekerja kita sekarang adalah pekerja sektor non-pegawai, dengan pendapatan rendah dan rata-rata. Ya, ada pekerja kaya yang menganggur,” ujarnya.
“Kami sangat besar, 60% karyawan kami adalah pekerja biasa yang rata-rata berpenghasilan hanya Rp 1,7 juta per bulan dan ini sangat menjadi masalah,” jelas Edi lagi. (fdl/fdl)