Jakarta –
Read More : Polisi Ungkap Para Oknum Mafia Judol, Ini Respons Komdigi
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setiyadi membenarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) telah menangguhkan permohonan Temu ke Indonesia. Kominfo memblokir e-commerce asal China sejak kemarin, Rabu (9/10/2024).
Aplikasi Temu masih tersedia di Play Store dan App Store dan dapat diunduh oleh masyarakat, namun pemerintah Indonesia telah melarang perdagangan di dalamnya.
“Tadi malam saya tanya ke Pak Dirjen (Aptica), bagaimana bisa ditemukan. ungkapnya pada Kamis (10/10/2024) saat acara Buku 10 Tahun Perkembangan Digital Indonesia di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.
Budi Ari mengatakan, hanya masalah waktu saja aplikasi Temu menghilang dari Play Store dan App Store. Dia mengatakan Cominfo telah memutuskan untuk menghapus aplikasi Term dari Google dan Apple App Store.
“Kami tunggu App Store dan Play Store dihapus. Sabar ya,” kata Sobat Arie.
Menkominfo mengatakan, alasan penghentian sementara penerapan TEMU di Indonesia karena layanan e-commerce asal China akan merugikan ekosistem internal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Impor barang dari Indonesia dilakukan langsung dari pabrik tempat usaha yang dilakukan Temu hingga ke pelanggan.
“Sampai kemarin kami umumkan aplikasi Temu dilarang di Indonesia. Kenapa? Karena bisnis aplikasi Temu langsung dari produsen ke pelanggan. Pabriknya dari luar negeri, pelanggan Indonesia. Nanti UMKM kita hancur,” kata Budi Ari. .
“UMKM kita perlu dilindungi karena ada usaha kecil menengah dan jutaan pekerja yang perlu kita lindungi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Budi Ari mengatakan Cominfo menegaskan Temu tidak akan diberikan lampu hijau meski perusahaannya terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
“Tentunya kami tidak akan memberikan Term PSE karena akan berdampak pada ekosistem UMKM kita,” tutupnya.
(Agustus/fyk)