Jakarta –

Read More : Susan Sameh Pelit Bagikan Rencana Nikah Usai Dilamar

Tubgus Jody, pengemudi mobil Vanessa Angel saat kecelakaan terjadi, dibebaskan dalam masa percobaan. Jody dibebaskan dari Lapas Jombang pada 10 September 2024.

Pria asal Bogor, Jawa Barat itu berziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi pada Jumat (20 September 2024). Ia meminta maaf dan mengungkapkan kerinduannya pada dua orang yang disebutnya bintang itu.

“Assalamualaikum saudaraku… Hari ini Jodi teringat dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi. Aku minta maaf atas semua kesalahan yang Jodi perbuat selama bersamamu. Maaf karena saya hanya “ingin datang ke sini setelah karyawisata di sekolah,” tulis Jodi dalam postingan di feed Instagram-nya.

Jodi menuliskan Vanessa Angel dan BB selalu membawa keberuntungan. Jodi terus-menerus mengalami kenangan ini.

“Kehadiranmu membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan. Setiap kenangan yang kita ciptakan bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam. Hidupku terasa sepi dan hampa tanpamu. Kalian bukan hanya sahabat tapi juga keluarga yang akan berkata, “Ka Bibi dan Ka Vanessa, kamu selamanya di jiwaku,” tambahnya.

Kedatangan Jody ke makam Vanessa Angel dan BB menuai reaksi keras dari para pengikutnya. Memang ada pemandu sorak, namun banyak pula yang masih mengingat kecelakaan yang menewaskan orang tua Gala Skye.

Adik laki-laki Bibi, Fuji, menanggapi komentar netizen yang menanyakan independensi pasangan tersebut. Pertanyaan seperti itu kian mengemuka karena Jodi divonis lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta serta dua bulan kurungan.

“Kok bisa secepat ini? Hati Ooty (sapaan akrab Fuji) masih belum jujur. Beberapa hari sosial media mati, aku sudah tidak tahan. Bye,” kata Fuji di akun media sosialnya.

Selain itu, Fuji juga mengomentari pendapat warganet di kolom komentar Instagram Jodi. Netizen membahas Jodi mengemudi sambil tertidur.

“Tidur??? Tapi 30 menit sebelum kejadian, apakah dia sedang tidur atau bermain ponsel?”

Selain Fuji, adik Vanessa Angel, Mayang Luciana, juga mengungkapkan kekecewaannya. Mayang belum siap memastikan pasangan itu bisa bernapas lega.

“Saya masih merasa belum bisa keluar dari penjara dalam waktu dekat. Klaimnya cuma 5 tahun, tapi baru 3 tahun saya dipecat,” tulis Mayang di Instagram Story, Jumat (20/9).

Pantauan detikJatim, pembebasan bersyarat Joddy tercatat dalam Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat Nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024 yang mengukuhkan pembebasannya pada 10 September 2024.

Pelepasan tersebut diberikan karena Jody dinilai berperilaku baik dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah positif. Kapolsek Jombang M Ulin Noah menjelaskan, Jody akan berada dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya yang berakhir pada 15 Januari 2026.

Hakim juga mencabut SIM A Jodi selama dua tahun. Hasilnya akan diumumkan pada 11 April 2022. Tonton video “Tawa Adik Vanessa Angel Berakhir di Polisi” (P/A)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *