Jakarta –
Read More : Zulhas di Depan Jokowi: Kadin Sudah Akur Pak
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemberian pupuk kepada petani pada awal tahun 2024 berkurang hingga 50%. Keadaan ini dapat menyebabkan tingkat produksi pangan dalam negeri menurun.
“Jumlah pupuk ini juga menyebabkan masalah rendahnya produksi. Kalau (jumlah pupuk) dikurangi maka akan timbul masalah produksi,” kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, China (25/4). /2024).
Ia mengatakan, jumlah uang pupuk mengalami penurunan akibat kenaikan biaya produksi pupuk akibat perang Rusia dan Ukraina yang berlangsung sejak tahun 2022. Masih dibeli dari Rusia.
“Karena terjadi perang antara Ukraina dan Rusia, pupuk yang kami beli dari Rusia terkena dampaknya dan nilainya (biaya produksi pupuk) meningkat 230%,” jelas Amran.
“Ini masalah, ada yang berperang tapi yang salah ada di Indonesia.
Beruntungnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) cepat memberikan tambahan subsidi pupuk sebesar Rp 28 triliun sepanjang tahun 2024. Dari peningkatan tersebut, pihaknya juga mampu meningkatkan jumlah bantuan pupuk kepada petani.
Terima kasih presiden, jawaban yang beliau berikan luar biasa, ditambah lagi (anggaran) Rp32 triliun, pupuk Rp28 triliun, pipa 5,8 triliun. Alhamdulillah sudah bergerak,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam situs resmi Kementerian Pertanian, Amran sebelumnya memberikan jatah sebagian pupuk yang dibayarkan kepada petani di seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun pada Maret 2024.
Amran saat itu mengatakan, kenaikan tersebut berdasarkan hasil berbagai pertemuan dan beberapa kali pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan para menteri seperti Sri Mulyani. Alhasil, pendistribusian pupuk sebanyak 9,55 juta ton tersebut telah resmi diatur melalui surat Menteri Keuangan S-297/MK.02.2024. Oleh karena itu, Pemerintah mampu menambah jumlah bantuan pupuk pada tahun 2024, termasuk pupuk kimia dan 9 jenis produk seperti beras dan jagung. , kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan coklat. Pendistribusian pupuk mengacu pada rekomendasi Badan Standardisasi Alat Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian. (fdl/fdl)