Jakarta –
Read More : Penyanyi Dangdut Viral Di Tiktok Raup 10 Juta View Hanya Dalam 24 Jam
Mantan artis cilik Indonesia Chikita Medi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena pencemaran nama baik. Laporan ini dibuat oleh Shilda Octavia Rosa dan diajukan pada tanggal 12 September 2024 dengan No. LP/B/5482/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
Chikita Medi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 a juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan berbagai pasal KUHP yakni Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.
Pengacara Shilda, Erik Hutajulung, saat berbincang dengan media, Kamis (12/9/2024), mengatakan, “Kami melaporkan dugaan kejahatan terhadap klien kami, Shilda Octavia, yang dilakukan oleh akun TikTok Chiquita Medi.”
Dalam laporannya, Shilda mengaku dituduh membangkrutkan bisnis perawatan kulit Chiquita. Nama Shilda disebut-sebut dalam live streaming Chikita di TikTok.
“Tanggal 6 September, akun Chikita tayang dan diduga mencemarkan nama baik saya. Dia menyebutkan profesi saya dan menuduh saya merusak bisnis perawatan kulitnya dan menyalahkan saya atas jatuhnya perusahaannya. Kata dalangnya,” jelas Shilda.
Shilda mengungkap awalnya hubungan mereka hanya sebatas bisnis, dimana Chikita meminta Shilda membantu mempromosikan produk perawatan kulit.
Namun, beberapa tahun kemudian, Chiquita diduga menuduh Shields merusak bisnisnya. Kecewa dengan tudingan tersebut, Sheilda memutuskan mengambil jalur hukum.
“Sebelum 2018, kami berteman. Chikita meminta saya untuk membantu mempromosikan krim wajahnya, tanpa persetujuan formal apa pun. Saat saya berhenti bekerja dengannya, dia menyalahkan saya atas kerugian bisnis. Mulai menuduh saya laki-laki,” kata Shilda.
Detikcom mencoba menghubungi Chikita Medi melalui akun TikTok miliknya untuk meminta tanggapan terkait pemberitaan tersebut, namun Chikita belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. Tonton Video “Bella dari Irlandia Mewujudkan Impian Perawatan Kulitnya” (Hadiah/Hadiah)