Jakarta –
Read More : Film Animasi Jumbo Tembus 10 Juta Penonton, Netizen: Congrats!
Banyak orang menyalahgunakan jaringan pribadi virtual (VPN) gratis untuk hal-hal buruk. Informasi tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Ari Setiadi.
“VPN gratis ini sebagian besar (digunakan) untuk perjudian online dan pornografi,” kata Budi di Kominfo Media Center di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Mengetahui hal tersebut, Kominfo pun berupaya memblokir VPN gratis, jika terbukti menjadi pintu masuk masyarakat untuk menonton dan mengunduh film porno. Langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menutup kesenjangan transaksi peradilan.
“Kami mengakhiri akses ke seluruh alamat IP yang masuk daftar hitam atau blacklist. Memperkuat kebijakan penghentian NAP (Net Per Access Point) dari Kamboja dan Filipina,” kata Budi.
Hal ini perlu dilakukan karena judol merugikan masyarakat di Indonesia. Apalagi Judol erat kaitannya dengan Pinjaman Online (Punzol).
“Saya bilang, Jodol dan Panjol itu kakak beradik, satu ayah dan satu ibu. Dari hasil penelusuran kami, pemilik Jodol dan Panjol ilegal itu identik,” tambah Bodhi.
Jadi, seperti kata Buddy, ketika ada yang main judo dan butuh uang, mereka akan mengejarnya lalu meminjamkan uang. Menurutnya, begitulah cara Panjulas memburu pemain Judal.
“Judi online itu pasti ilegal, pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK. Jadi masyarakat ditipu dua kali. Mereka curang dalam berjudi, mereka curang dalam meminjam uang. Kita sangat menginginkan kita. Kasihan masyarakat, rakyat kita,” Budi dikatakan.
Sejauh ini Kominfo telah memblokir tiga aplikasi VPN gratis. Ketiga aplikasi tersebut diduga dijadikan pintu masuk masyarakat untuk bermain Jodol.
“Nah, sejak kemarin kami sudah menguji tiga VPN yang banyak digunakan untuk perjudian online,” kata Buddy (1/8). Tonton video “2 Langkah Baru Kominfo untuk Mengakhiri Perjudian Online di Indonesia” (hps/fay)