Jakarta –

Read More :

Buruh menyerukan pencabutan UU Omnibus Jobs. Salah satu poin yang dikemukakan para pekerja adalah peningkatan jumlah tenaga kerja asing (TKA).

Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengatakan, penerapan Omnibus Law mengakibatkan banyaknya tenaga kerja asing, terutama dari China. Ia mengatakan, TKA didorong oleh aparat pemerintah.

“Dengan adanya omnibus law ini teman-teman bisa melihat TKA, khususnya Tiongkok, ada dimana-mana dan didukung oleh aparat pemerintah. Lihat di Morowali, Konawe, Pandeglang, TKA Tiongkok semuanya,” tuturnya. Ikbal kepada pers, Jakarta, Rabu (1/4/2024).

Selain itu, ia membahas PHK (PHK) dan proses perekrutan yang lebih mudah. Sebab, masih banyak pekerja kontrak yang terikat waktu.

“Api atau kebakaran, bahasa pemerintahnya mudah, mudah disewa, mudah dipecat, mudah disewa. Lalu kenapa ada negara yang tidak melindungi kita, kita bisa jadi pegawai tetap,” ujarnya.

Selain itu, ketentuan cuti haid dan cuti melahirkan bagi pegawai perempuan tanpa jaminan upah. Oleh karena itu, ia memanfaatkan kesempatan ini untuk meminta pemerintah membalikkan kebijakan yang tidak berpihak pada buruh selama lima tahun terakhir.

Sebagai informasi, hari ini para buruh berdemonstrasi di kawasan Patung Jaran, Jakarta Pusat. Acara ini diadakan untuk memperingati May Day, atau Hari Buruh Internasional, setiap tanggal 1 Mei.

Permintaan tetap tidak berubah dari tahun lalu. Pertama, buruh menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law Serikat Buruh. Kedua, pekerja menolak upah rendah. Ketiga, perlindungan terhadap pekerja migran harus ditingkatkan.

Keempat, meminta Kapolri membentuk unit khusus pemberantasan kejahatan ketenagakerjaan. Kelima, menolak UU outsourcing. (dasi/dasi)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *