Jakarta –

Read More : Fazzio Youth Festival 2024 Jakarta Sukses Memantik Semangat Gen Z

Pemerintah akan memperkenalkan sertifikat halal di bidang logistik transportasi. Apakah kebijakan ini bisa diterapkan secara maksimal?

Komentator transportasi Bambang Haryo Soekartono mengatakan sektor logistik jalan raya mempersulit penerapan sertifikasi halal. Karena banyak komponen yang perlu dikontrol.

“Lalu lintas selalu bergerak. Pemerintah tidak mengetahui arah dan tujuannya. Sebab setiap bergerak, kendaraan logistik tidak harus melapor ke regulator/pemerintah. Siapa yang tahu halal atau tidak saat bepergian? Bahkan pemilik truk pun kesulitan mengenali pergerakan pengemudinya,” ujarnya, Senin (9 Februari 2024).

Meski sertifikatnya halal, namun saat bepergian belum bisa dipastikan halal atau tidaknya, ujarnya. Dengan demikian, akan sulit menentukan apakah suatu kendaraan memenuhi standar halal atau tidak.

Dan jika truk tersebut harus memiliki sertifikat halal, maka berarti pengemudi mobil halal juga harus memiliki sertifikat halal. Dan tentunya harus ada sertifikat halalnya. Permasalahannya adalah bagaimana menentukan standar halal bagi pengemudi kendaraan jenis tersebut.

“Di jalan raya, pengemudi bisa saja melakukan tindakan yang tidak halal. Apakah BPJPH sebagai badan standar halal mampu memantau 6 juta truk di seluruh Indonesia? Kalau begitu, mereka perlu melatih 6 juta orang untuk mendampingi setiap truk guna memantau jalur logistik dan tindakan pengemudi truk,” ujarnya.

BHS menegaskan, sektor transportasi berbeda dengan makanan dan minuman yang diproduksi di satu tempat dan dapat diawasi secara berkala.

“Transportasi bermotor diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, tidak ada ketentuan tentang sertifikasi halal. Semuanya terstandar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan/low maintenance,” ujarnya.

Selain itu, para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Aptrindo menilai biaya sertifikasi sangat besar. Dan hal ini dapat menjadi beban besar bagi biaya logistik di Indonesia. Padahal pemerintah masih berupaya menurunkan indeks efisiensi logistik yang saat ini sangat tinggi yakni 14%. Jika kebijakan ini diterapkan, dikhawatirkan biaya logistik akan meningkat.

“Kalau alat angkut logistik belum mendapat sertifikat halal, apalagi tidak mau, berarti tidak bisa digunakan untuk mengangkut produk industri halal. Kemudian barang-barang industri tentunya juga akan menghadapi kesulitan. mendapatkan sertifikasi logistik halal, maka harga akan tinggi “karena terjadi ketidakseimbangan antara supply dan demand,” ujarnya.

“Tidak perlu bicara 100%, hanya 50% saja yang bisa, maka logistik kita akan kacau. Kalaupun ada logistik dengan angkutan bersertifikat halal, pasti harganya naik. Dan ini mempengaruhi biaya logistik secara keseluruhan. Industri tentu menyikapinya dengan melakukan penyesuaian harga produk industri,” ujarnya (fdl/fdl).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *