Jakarta –
Read More : Belajar dari Kasus Meita Irianty, Ini Tips Penting Pilih-pilih Daycare Anak
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melaporkan perkembangan penyelidikan kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro di Semarang. Dia mengharapkan hasil penelitiannya bisa keluar minggu ini.
Menteri Kesehatan mengatakan, hasil penyelidikan akan diumumkan nanti pada pihak kepolisian.
“Kami berharap minggu ini bisa diumumkan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2024.
Ia menambahkan: “Hasilnya akan diumumkan bersama oleh Kementerian Kesehatan dan kepolisian.”
Sebelumnya, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) sempat memberhentikan atau memberhentikan tiga orang warga yang salah satunya terlibat aksi perundungan. Yang terakhir adalah tahun lalu.
“Mahasiswa (yang diberikan PPDS) pada tahun 2023 ada dua dan tahun 2021 satu orang,” jelas Dekan Fakultas Kedokteran tersebut. “Satu orang ini diadili (pada tahun 2021), didakwa, dan kami telah mengambil tindakan internal.” Salam, dr Yan Visnu Prajuku pada jumpa pers, Jumat (23/8).
Dr Yan tidak memberikan informasi mengenai segala bentuk pelecehan atau pelanggaran lain yang ditemukan. Ia membenarkan bahwa sejak tahun lalu, Undeep telah mendeklarasikan kampusnya bebas perundungan, artinya “zero perundungan”.
Dr. Yan melanjutkan, “Ada pelanggaran lain selain penindasan. Kami masih menunggu. Mulai dari teguran hingga pemecatan bahkan sanksi pidana.”
Sementara itu, penelusuran kasus terkini menemukan bahwa meninggalnya PPDS, salah satu residen program penelitian anestesiologi, juga diduga akibat perundungan. Meski begitu, Dr. Yan terbuka terhadap temuan dan kesimpulan polisi tentang penyebab kematian dan kemungkinan adanya kecurangan.
“Sekitar satu atau dua hari (penyelidikan), kami langsung melihat rekam jejak, rekam jejak pelatihan, dan lain-lain dan memutuskan bahwa tidak ada latar belakang perundungan dalam pengalaman almarhum. Yang pertama menyebut perundungan itu adalah Direktur Jenderal Kesehatan Kementerian, jelas Wisnu.
“Batalkan interiornya, saat ini belum ada informasi lain, tapi kalau ada masa depan mungkin ada perubahan. Sebagai agensi, kami sudah tidak aktif lagi. Kami menunggu (hasil pemeriksaan) dari Perdana Menteri. (Kemendikbudristek, Kemenkes) dan pihak kepolisian, kata Wisnu, “UNDIP tidak senang dokter PPDS dituduh.”