Jakarta –
Read More : MG Puji Merek Mobil Jepang di Indonesia, Ini Sebabnya
Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyetujui setiap sepeda motor di Indonesia untuk dilengkapi ABS (Antilock Braking System). Astra Honda Motor juga punya permasalahannya.
“Kita perlu pelajari betul apa yang penting, tujuannya, dan ternyata itu (implementasi ABS) akan berdampak pada masyarakat, sekarang ada faktor keamanannya. Sekarang bagaimana cara mengajarkannya? Sudah dipublikasikan,” ujarnya. .
Thomas menilai fitur ABS diperuntukkan bagi sepeda motor bermesin besar yang mampu melaju di jalan raya.
“Kegunaan ABS? Harus dikaji dulu karena di luar negeri fitur ABS itu untuk sepeda motor yang bisa melaju di jalan raya atau tol. Juga pasarnya (Indonesia) Rencananya tidak diperlukan dan akan dikaji,” kata Thomas.
Dalam pemberitaan detikOto sebelumnya, Ahmad Wildan selaku analis senior KNKT menunjukkan bahwa rem ABS pada mobil atau sepeda motor memberikan perlindungan tambahan kepada pengendara terutama di perairan dan kecepatan jalan raya, oleh karena itu dipandang perlu untuk menerapkan strategi ABS di jalan raya. setiap. sepeda motor.
“Rem ABS merupakan sebuah teknologi untuk mengurangi resiko berkendara baik roda empat maupun roda dua, karena roda akan terkunci ketika pengemudi mengerem kuat-kuat pada kecepatan tinggi di jalan licin. Teknologi ini dalam beberapa kasus telah terbukti dapat sangat efektif dalam mengendalikan risiko,” kata Wildan kepada detikOto. katanya.
Menurutnya, jika mengacu pada Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Kendaraan Jalan (RUNK LLAJ), kendaraan harus menggunakan teknologi terkini untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Untuk itu, dia sepakat agar Indonesia mencontoh Malaysia dengan mewajibkan kendaraan roda dua menggunakan rem ABS. Namun, praktiknya memerlukan kehati-hatian dan analisis.
“Jika ditanya mengenai penerapan ABS pada sepeda motor di Indonesia, maka angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia sangat tinggi dan sulit untuk mengendalikan situasi banyaknya sepeda motor di Indonesia,” ujarnya. .
Di saat yang sama, Wildan memuji langkah pemerintah Malaysia dalam menerapkan undang-undang tersebut. Ia juga mengatakan Tanah Melayu memiliki MIROS atau Malaysian Institute of Safety Studies yang misinya melakukan penelitian dan kajian terkait keselamatan berkendara.
Namun Malaysia yang telah menerapkan peraturan yang mewajibkan penggunaan rem ABS pada sepeda motor dengan kapasitas mesin tertentu, hal ini sudah melalui proses penelitian dan disertai dengan data pendukung, apalagi MIROS banyak melakukan penelitian pada sepeda motor. .
Diberitakan detikOto sebelumnya, sepeda motor baru bermesin di atas 150cc akan dilengkapi ABS di Malaysia mulai Januari 2025. Undang-undang tersebut telah melewati masa pelatihan sekitar dua tahun. Tujuannya untuk mengurangi risiko kematian akibat kecelakaan dua kendaraan. Saksikan video ini “5 Dekade Menjelajah Nusantara dengan Sepeda Motor Honda” (lth/riar)