Jakarta –
Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia punya alasan serupa untuk melakukan perjalanan umrah. Kuncinya adalah terbang.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabi’ mengatakan, solusi bagi backpacker umrah adalah dengan menyelaraskan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Niaga. pelaksanaan haji dan umroh. Ziarah. Khususnya Pasal 86 tentang perjalanan umrah harus melalui Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPIU).
Sebelumnya, muncul isu terkait umrah backpacker mandiri atau tidak melalui PPIU setelah pemerintah Arab Saudi mengizinkan umrah hanya dengan visa turis. Dengan kebijakan tersebut, masyarakat hanya perlu mengajukan visa dan memesan waktu Rauda di Masjid Nabawi dengan meminta Nusuk.
Aplikasi Nusuk juga memuat berbagai informasi tentang tata cara umrah serta daftar hotel, restoran, dan objek wisata di Mekkah dan Madinah, dua kota suci Arab Saudi untuk umrah dan haji.
Menteri Tawfik menyampaikan kesepakatan tersebut agar sejalan dengan hukum Indonesia saat bertemu dengan Ketua Empori Firman M Nur, St. Regis, Jakarta, Selasa (30/4/2024). untuk aplikasi Nosuk.
Dengan merger kedua, kata Firman, Indonesia akan kembali menjadi negara penerima PPIU resmi dan bisa mendaftar di aplikasi Nusuk.
Oleh karena itu, jika ingin melalui Nosuk, masyarakat bisa memilih PPIU yang sudah terdaftar di Nosuk, kata Firman.
Sebelumnya, Menteri Agama (MNJ) Yakot Khalil Komas mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan Amrah dengan tas. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah keselamatan masyarakat niat buruk.
“Umrah sering dijadikan cara masyarakat untuk melewati antrean panjang atau mungkin mencari kerja di Arab Saudi dengan cara yang terkini, masih banyak cara lainnya sehingga terbukalah isu backpacker umrah” Ada banyak cara yang saya lakukan. Saya khawatir,” kata Yaket.
Pria yang akrab disapa Gus Men ini mengatakan, partainya terikat dengan Arab Saudi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut. Yaqut mengatakan, akan mendalami tas umrah tersebut.
Dalam rapat kerja bersama Panitia VIII DPR RI yang disaksikan secara daring, Senin (18/3), Menag mengatakan pihaknya sudah melakukan kontak dengan Duta Besar Arab Saudi terkait backpacker umrah.
“Kami di Kementerian Agama telah berbicara dengan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi. Dan Jumat lalu saya bertemu dengan Duta Besar Saudi di Indonesia untuk membahas teknologi bagaimana mengatasi permasalahan yang muncul pada periode Amrah ini. File,” dia berkata.
Gus Man juga menegaskan, Kementerian Agama Arab Saudi telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus umrah tersebut.
“Untuk memberikan wawasan, strategi yang bisa dijadikan jembatan antara Nosuk dan kepentingan kami. Kami sudah memiliki tim di PHU (Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Umrah) dan perwakilan Saudi untuk menyiapkan segala strategi yang diperlukan untuk menghindari hal tersebut. ,” kata Gusman.
Gus Man juga mengungkapkan, pihaknya memberikan wadah kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. “Di Arab Saudi mereka menggunakan platform bernama Nusuk, di mana siapa pun selain perjalanan, PPIU, bisa mengklik untuk mengatur penerbangannya dan segala kebutuhannya di Arab Saudi,” kata Gus Man.
***
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikHikmah. Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini. Saksikan video “Umrah Backpacker” (dvs/fem)