Jakarta –

Read More : Kucing Paling Langka di Dunia Tak Lagi Terancam Punah

Staf Bandara Ngurah Rai Bali mogok kerja hingga besok. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tindakan ini tidak akan mengganggu perjalanan penumpang.

Budi Karya menjelaskan, permasalahan utama aksi mogok ini hanya terkait dengan pekerja dan pengusaha yang menjadi mitra Angkasa Pura. Pihak manajemen bandara disebut sudah menyiapkan rencana kedua untuk mengatasi semua gangguan tersebut.

“Ini aksi mogok kerja antara rekanan Angkasa Pura dengan karyawannya,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya, Senin (19/8/2024).

“Jadi saat ini Angkasa Pura selaku pengelola khususnya Bali telah menyiapkan berbagai cadangan, termasuk menempatkan petugas jika terjadi gangguan layanan,” imbuhnya.

Kementerian Perhubungan yang mengawasi kelancaran operasional di kawasan bandara memastikan tidak ada gangguan terhadap penumpang.

“Tapi kami di Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara sudah memastikan tidak ada gangguan. Dan sudah dilakukan mitigasi,” kata Budi Karya.

“Jadi dijamin tidak ada masalah bagi penumpang,” tegasnya, akar permasalahannya adalah aksi mogok di Bandara Ngurah Rai.

Pekerja di Bandara I Gusti NgurahRai, Bali mogok kerja selama 3 hari mulai Senin (19/8) hingga Rabu (21/8) mendatang. Aksi ini dilakukan untuk memprotes penggunaan kata “pekerjaan” dalam surat keputusan pengangkatan pegawai tetap.

Mereka mempertanyakan alasan di balik kata ‘proyek’ dalam SK pegawai tetap karena menganggap istilah tersebut sama dengan menerapkan sistem kerja waktu tetap atau sementara.

“Untuk pekerja tetap sudah kami keluarkan SK. Ini syarat internal manajemen untuk mengeluarkan SK. Bahasa di balik SK itu adalah bahasa ‘proyek’ yang sah,” kata Ketua Umum APS Tenaga Kerja Mandiri Denpasar. Persatuan (SPM) diciptakan oleh Dodik Satriawan.

Kemudian Dodik menambahkan, surat keputusan pekerja tetap yang diterima dari manajemen PT APS Denpasar beberapa waktu lalu dinilai tidak bermanfaat bagi para pekerja. Alasannya, ketika informasi “proyek” dicantumkan dalam SK pegawai, maka waktu kerja yang diberikan masih sama, yakni sampai 5 tahun.

Maksudnya kontrak kita hanya 5 tahun lho. Jadi 5 tahun itu 2026, maksudnya kita tidak ada lagi ya bahasa SK-nya sudah tidak berlaku lagi (setelah 5 tahun). masalahnya,” kata Dodik.

Menurut dia, surat keputusan pegawai tersebut harus tetap berlaku hingga pegawai tersebut pensiun. Hal inilah yang membuat para pekerja Bandara Ngurah Rai khawatir dengan pencantuman kata proyek dalam surat keputusan tersebut. Saksikan video “Respon Sandiaga Terhadap Aksi Mogok Pekerja Bandara Ngurah Rai” (msl/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *