Jakarta –

Read More : Indofarma Nunggak Gaji Rp 95 M, Serikat Pekerja Ngadu ke DPR

Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF) mengumumkan produk olahan tuna dan cakalang asal Indonesia yang diimpor ke Jepang bebas bea masuk. Hal ini diyakini dapat meningkatkan ekspor dan menarik investasi ke Indonesia

Pembebasan bea masuk tersebut ditandai dengan pada tanggal 8 Agustus 2024 Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Luar Negeri Jepang menandatangani rancangan perjanjian protokol amandemen Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA).

Direktur Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo mengatakan ada empat pos tarif yang dikenakan bea masuk 0%. Rincian produknya meliputi 4 item tarif yaitu cakalang dan bonito lainnya dalam wadah kedap udara (HS 1604.14.010), ikan tuna dalam wadah kedap udara (HS 1604.14.092), cakalang dan bonito lainnya yang dimasak dan dikeringkan (HS 1604.14.091) dan lain-lain. (HS 1604.14.099).

“Tentunya ini menjadi anugerah di bulan kemerdekaan dan kita berharap dapat meningkatkan ekspor produknya ke Jepang dan menarik investasi sektor perikanan di Indonesia,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/08). ). /2024). .

Budi menjelaskan, 2 produk HS 1604.14.091 dan HS 1604.14.099 memiliki persyaratan tambahan yakni panjang bahan baku minimal 30 cm. Dalam hal ini, PKC dan Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Jepang (MAFF) menyelesaikan prosedur operasional berdasarkan sertifikat komoditas yang disepakati bersama.

“Indonesia mengusulkan penggunaan Sertifikat Hasil Tangkapan (SHTI) sebagai salah satu cara untuk memenuhi persyaratan tersebut. Mengingat SHTI diselaraskan dengan Japanese Catch Documentation Scheme (JCDS),” jelasnya.

Selain keempat item tarif produk di atas, Budi menambahkan, Indonesia juga mendapatkan pembebasan bea masuk sebesar 0% untuk 67 item tarif produk perikanan untuk pasar Jepang. Produk yang dihasilkan antara lain tuna ekor kuning beku, fillet nila segar, fillet ikan todak beku, kerang, olahan lobster, kepiting beku. Seluruh perjanjian tersebut akan dilaksanakan setelah proses ratifikasi di parlemen kedua negara.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun tuna. Diharapkan dengan pernyataan tersebut, dengan memberi label makanan laut Indonesia sebagai makanan laut yang aman, organik, dan berkelanjutan, sinergi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat akses pasar dan manfaatnya, khususnya bagi masyarakat Indonesia dan masyarakat global pada umumnya. . (gambar / gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *