Jakarta –

Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan alias Julhas mengungkapkan impor ilegal yang disita pihak militer berupa pakaian bekas, gulungan kain, sepatu, dan produk elektronik seperti laptop dan telekomunikasi berjumlah Rp 46 miliar.

“Tadi pagi kami menindaklanjuti satgas yang kami bentuk. Kami laporkan bahwa satgas pemeriksaan telah menetapkan beberapa item yang memperbaiki proses perdagangan impor, yaitu Kementerian dan DPR sebagai Menteri,” demikian bunyinya. Peraturan Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024,” kata Julhas di museum. Bea Cukai (TPP) Sikarang, CAB. Bekasi, Selasa (6/8/2024).

Dikatakannya, “Dari hasil operasi tersebut, total nilai barang sebesar Rp46.188.205.400, seluruh barang yang dikirim tidak memenuhi ketentuan impor sesuai peraturan perundang-undangan terkait.”

Sementara itu, Julhas juga mengimbau masyarakat tidak membeli barang impor ilegal seperti kaos dan pakaian lainnya. Karena menurut mereka hal itu bisa berdampak buruk bagi negara dalam hal penerimaan pajak dan seluruh industri benih dalam negeri.

“Kami menghimbau masyarakat luas serta para pedagang untuk memahami dan memahami pentingnya jual beli barang ilegal,” kata Julhas.

Katanya, “Kalau itu (penjualan produk impor ilegal) dampaknya, maka negara sendiri yang (menghindari penerimaan) pajak. Pajak bisa membangun jalan, membantu masyarakat dan lain-lain, Industri akan terus berjalan.” lagi.

Dia mencontohkan pakaian impor ilegal dijual dengan harga sangat murah. Misalnya dengan Rp 60 ribu sudah dapat tiga buah kaos.

Padahal, menurutnya, ada pajak atau bea masuk sekitar Rp60 ribu untuk semua kaos impor yang masuk ke Indonesia. Jadi tidak mungkin membeli produk impor resmi dengan harga di bawah Rp 60 ribu.

Katakanlah misalnya pemimpin dan pejabat pergi ke pasar untuk membeli kaos dari luar negeri seharga Rp 60 ribu tiga, hal itu sama sekali tidak benar. Biaya masuk untuk masuk ke pulau ini adalah Rp 60 ribu, maklum katanya dikasih kaos seharga Rp 60 ribu.

“Jadi kalau kita beli kaos Rp 50 ribu di toko barang luar negeri (impor) jangan berbangga, memang benar masukannya kurang tepat. Yang merugikan pemerintah itu tidak adil, Seharusnya begitu. Rp 60 ribu, jadi tidak ada masukan dari pemerintah,” kata Julhas. (FDL/FDL)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *