Jakarta –
Hari ini, para buruh menggelar demonstrasi besar-besaran di Jakarta untuk memperingati 1 Mei, Hari Buruh Internasional. Ketua Umum Partai Buruh yang juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, salah satu tuntutan buruh adalah pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja.
Ia menilai pekerja tidak tercakup dalam UU Cipta Kerja. Menurutnya, undang-undang ini akan berujung pada PHK dimana-mana. Hal ini terlihat dari ratusan pegawai yang terkena PHK selama dua tahun, pada tahun 2023 dan 2024.
“Jadi tidak benar jika UU Ciptaker menarik investasi dan rekrutmen baru. Faktanya, UU Ciptaker menghilangkan semua peluang.” kata Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/4/2024).
Apalagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di atas 5%. Sayangnya, Said mengatakan hasil pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh masyarakat kelas atas dan bukan masyarakat menengah ke bawah.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan hanya bisa dicapai oleh kelompok kaya yang berpenghasilan tinggi.
“Ini tidak populer di kalangan menengah ke bawah, termasuk pekerja, tapi di kalangan orang kaya.
Oleh karena itu, para buruh mengaku tidak setuju dan meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja, termasuk serikat pekerja. (tahun/tahun)