Jakarta –
Seorang turis India dirampok saat berlibur di Batam. Layanan Imigrasi Denmark telah menyatakan pendapatnya tentang insiden tersebut.
Turis asal India ini bernama Muhammad Afzal, ia hendak ke Batam lewat Johor Bahru untuk berlibur. Ia menaiki MV Citra Legacy 3 pada Senin (7/8/2024).
Ketika kapal sampai di pelabuhan, dia menyadari tasnya hilang. Melalui rekaman CCTV, tasnya dicuri oleh seorang wanita bernama Dariyati Siti Mutafia.
Paket tersebut sudah termasuk ponsel senilai RM atau Rp 3.500, RM 2.500 atau Rp dan paspor.
Warga Afghanistan tanpa paspor tidak diperbolehkan masuk ke Batam di imigrasi. Dia akhirnya dikirim kembali ke Johor Bahru tempat dia semula pergi.
Kasus ini tampaknya telah diselesaikan tanpa masalah. Afzal mengaku sedang mencari bantuan.
Kepala Kantor Wilayah Kepulauan Riau (Capri) di bawah Kementerian Hak Asasi Manusia Newman Gide Surya Mataram buka suara. Katanya dalam hal ini pembatasan kewenangan keimigrasian.
Sebenarnya dia tidak ada di atap tapi dibawa dari Malaysia ke atap, kata Soraya.
Dia dibawa ke kamp pengungsi Afghanistan dan melaporkan pencurian tersebut. Soraya mengatakan tidak ada kesalahan imigrasi. Mereka hanya mengikuti prosedur hukum yang berlaku jika ada pernyataan keimigrasian mengenai hal tersebut:
1. MA tidak dapat melewati imigrasi karena tidak dapat menunjukkan paspornya dimana paspor tersebut wajib melintasi batas negara. 2. MA mengaku paspornya hilang di kapal. Pejabat kami telah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika petugas kami mengizinkan MA menghentikan imigrasi tanpa paspor, hal ini tidak diperbolehkan oleh undang-undang. Simak video “Layanan Dipulihkan, Dirjen Imigrasi Minta Masyarakat Instal Ulang M-Passport” (bnl/fem)