Ibukota Jakarta –

Read More : Milan Resmi Rekrut Youssouf Fofana

S&P Global baru saja merilis data Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia. Alhasil, turun dari 54,2 pada Maret 2024 menjadi 49,3 pada Juli 2024.

Data tersebut menunjukkan bahwa industri manufaktur di Indonesia sedang dalam kondisi terpuruk. Hal ini juga mendorong respon dari perusahaan industri seperti industri keramik yang akhir-akhir ini terdampak oleh produk impor.

Presiden Asosiasi Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, berharap pemerintah segera memutuskan dan menerapkan kebijakan pajak impor anti dumping (BMAD) terhadap keramik yang diimpor dari China.

Menurut Edy, importir saat ini memanfaatkan waktu setelah terbitnya laporan akhir penyelidikan KADI dengan melakukan impor dalam jumlah yang sangat besar agar tidak dikenakan pajak BMAD.

“Hal ini tentu sangat merugikan industri keramik nasional,” kata Edy dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).

Sementara itu, Anggota Komite VI DPR RI Darmadi Durianto memperkirakan ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan PMI Indonesia.

Pertama, banyak industri dalam negeri yang tutup karena lingkungan bisnis yang buruk. Kedua, arus barang impor tidak memiliki prosedur yang jelas.

“Barang impor yang beredar di dalam negeri sebagian besar diimpor melalui jalur yang tidak sesuai aturan. Meskipun beberapa barang dianggap ilegal (larangan impor terbatas), barang-barang tersebut dapat diimpor menggunakan berbagai layanan yang disediakan oleh beberapa pengusaha. uang untuk mendapatkan kuota impor. Pelayanan juga dapat diberikan secara grosir/nama untuk mengimpor barang tertentu yang dilarang untuk diimpor. Bahkan diduga ada keterlibatan petugas bea cukai,” jelasnya.

Darmadi menilai tindakan penyelamatan yang dilakukan pemerintah saat ini tidak efektif dan tidak menyulitkan situasi industri.

Disarankan sistem ini perlu diperbaiki sekarang dengan pengawasan yang ketat.

“Agar banyak industri lokal tidak kolaps dan tidak terjadi PHK massal,” tegasnya.

Untuk menyelamatkan industri secara umum dari badai kehancuran, menurutnya Pemerintah perlu segera menerapkan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) seperti yang diterapkan pada industri keramik.

“Kebijakan BMAD terhadap keramik impor China sangat relevan sebagai upaya penguatan industri dalam negeri, namun penerapannya harus segera dilakukan,” tegasnya.

Namun, Darmadi menilai kebijakan BMAD dan upaya penegakan hukum untuk melindungi industri tidak cukup menyelesaikan permasalahan tersebut.

Solusinya, pemerintah harus segera melakukan transformasi di sektor industri, jelasnya. Kita bisa melihat contoh positif transformasi importir keramik menjadi industri yang terbukti menarik investasi baru.” (Das/Das)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *