Jakarta –

Read More : Akhirnya Wuling Meresmikan Lini Produksi MAGIC Baterai di Cikarang!

Pemerintah Thailand berencana menawarkan insentif tambahan atau keringanan pajak untuk kendaraan hibrida. Selain untuk meningkatkan penjualan, hal itu dilakukan untuk menarik investor agar mendirikan pabrik di Tanah Air dan merakit mobil serupa.

Menurut Nikkei Asia dan Reuters, Dewan Investasi Thailand (BOI) mengumumkan bahwa pajak atas mobil hibrida akan turun menjadi 6 persen untuk mobil yang mengeluarkan 100 g/km dan 9 persen untuk mobil yang mengeluarkan 101-120 g/km. km Sebelumnya disebutkan pajak mobil hybrid di sana akan mencapai 11 persen.

“Dalam lima hingga 10 tahun ke depan, sebagian besar penjualan akan berasal dari kendaraan hibrida dan listrik. Langkah-langkah untuk mendukung kendaraan hibrida diperlukan untuk mendorong investasi berkelanjutan di negara ini,” kata Narit Therdstearasukdi, sekretaris jenderal Dewan Investasi Thailand. Diberitakan pada Selasa (30/7).

Sumber yang sama mengatakan pembatasan tersebut akan berlaku mulai tahun 2028 hingga 2032. Namun pemotongan pajak tidak berlaku untuk semua produsen. Hanya mereka yang berniat berinvestasi minimal 3 miliar baht atau Rp 1,3 triliun dalam empat tahun ke depan yang memenuhi syarat.

Selain itu, seperti halnya di Indonesia, batasan kandungan lokal atau TKDN harus dipenuhi. Kemudian mobil juga harus mempunyai sistem keamanan yang memadai.

Rencana tersebut bertujuan untuk menarik investasi sebesar 50 miliar baht atau Rp 22,6 triliun. Tindakan BOI diharapkan semakin memperkuat posisi Thailand sebagai pasar kendaraan hybrid terkemuka di Asia.

“Ini adalah teknologi penting untuk transisi ke mobil listrik. Thailand berpeluang menjadi produsen mobil hybrid, dan mendukung produksi hybrid akan melindungi produksi suku cadang mobil,” kata Narit.

Saat ini terdapat tujuh pabrikan yang mendapat insentif kendaraan hybrid dari BOI Thailand, yakni Toyota, Honda, Mitsubishi Nissan, Great Wall Motor (GWM), MG Motor, dan Chery.

Hal ini juga berdampak pada pasar mobil hybrid dalam negeri. Sebab, Thailand hanya membayar pajak sebesar 6-9 persen, sedangkan Indonesia disebut sampai 30 persen. Tonton video “Thailand menyatakan ganja sebagai obat ilegal mulai 1 Januari 2025” (sfn/rgr)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *