Jakarta –

Read More : 2 Gajah Chiang Mai Mati Saat Banjir, Taman Nasional Dihujat

Pabrik obat lain ditemukan di Bali. Usulan itu diajukan terhadap sebuah vila di Gianyar yang disewa asing.

Pengusaha dan karyawan pabrik obat tersebut adalah tiga warga asli Filipina, yakni Diego Alejandro Santos bernama DAS (28) dan dua orang perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (saudara perempuan DAS). Dia ditangkap terkait laboratorium obat bawah tanah (undercover laboratorium) di Villa Rumah Mamaji, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.

Pabrik obat tersebut dibiayai oleh negara Yordania Ali Muhammad Isa alias AMI. Saat ini, AMI tersebar luas. Ia tinggal di sebuah rumah dekat vila yang digunakan sebagai pabrik obat.

Saat rumahnya digeledah, AMI hilang dari rumah yang disewanya sejak tahun 2023. Berdasarkan catatan imigrasi, AMI meninggalkan Tanah Air pada 3 Juli 2024 dan belum kembali ke Bali.

Berdasarkan analisa detikBali, Selasa (23/7/2024), vila yang diserang petugas BNN terletak di kawasan terpencil antara persawahan dan dekat sungai. Terdakwa membangun tenda berukuran 4×6 meter di depan vila. Tenda ini digunakan sebagai laboratorium penyiapan obat.

“Kami menemukan tenda terpal di pinggir jalan depan vila. Di dalam tenda kami menemukan bahan kimia serta peralatan laboratorium seperti gelas ukur, gelas kimia, pengaduk magnet dan lain-lain,” pungkas BNN. Irjen I Wayan Sugiri

Sugiri mengungkapkan, laboratorium obat rahasia sedang memproduksi obat jenis baru yang pertama kali ditemukan di Indonesia, yakni DMT. Orang asing melakukan hal-hal ilegal tersebut dengan cara yang solid dan cair.

“(DMT) ini pertama kali dibuat di Indonesia. DMT memerlukan proses yang panjang untuk mendapatkan hasil akhir dalam bentuk padat maupun cair,” kata Sugiri.

Menurutnya, mengonsumsi DMT dalam dosis rendah dapat menimbulkan perasaan yang kuat. Sugiri mengatakan, proses pembuatan DMT membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan hasil akhir berupa padat maupun cair.

Sugiri mengatakan, “Proses pembuatan DMT dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara sintetik (reaksi kimia) atau dengan menggunakan tumbuhan (secara alami).

DAS dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 113 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia menghadapi hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Penemuan pabrik obat di dalam sebuah vila di Bali bukanlah kejadian pertama. Pada Mei 2024, Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia (secret laboratorium) di kawasan perumahan di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.

Tiga warga negara asing (WNA) ditangkap usai menggerebek pabrik obat ganja mephedrone dan hidroponik yang terletak di kompleks vila Sunny Village.

Tonton video “Orang Rusia Hancurkan Dua Rumah di Bali karena Dikenakan Biaya Sewa” (fem/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *