Jakarta –

Read More : Apple Mesti Diajak Blusukan, Biar Sadar Indonesia Potensinya Besar

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan perjudian online membawa dampak negatif. Ia mengibaratkan perjudian online dengan penipuan yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

“Judol itu penipuan yang paling besar terhadap masyarakat Indonesia. Karena bisa dibilang uang Rp 50.000 bisa jadi satu miliar rupee dan mungkin juga tidak? Tidak mungkin,” kata Budi dalam jumpa pers Rapat Kominfo-MUI tentang Game Online. Jakarta, Kamis (25/07/2024).

“Perjudian online menipu masyarakat. Kita harus menyelamatkan bangsa ini dari dampak buruk perjudian online,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Anwar Iskandar menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan undang-undang haramnya perjudian online. Sebab larangan berjudi tertuang dalam Al-Quran.

“Al-Quran mengatakan bahwa salah satu perbuatan setan adalah mabuk-mabukan, termasuk narkoba dan perjudian.” Itu di atas fatwa karena langsung dari Allah SWT,” kata Anwar.

Jadi kalau ditanya tentang fatwa perjudian tidak ada fatwa dari MUI, Al-Quran jelas mengatakan. Di atas fatwa kata itu datangnya langsung dari Allah SWT, lanjutnya.

Untuk itu MUI bersama lebih dari 87 ormas Islam di Indonesia sepakat mendukung Cominfo dalam memberantas perjudian online.

“Kami berkomitmen untuk menyelamatkan bangsa kita dari perjudian online,” kata Anwar.

Ketua MUI mengundang Menteri Komunikasi dan Informatika ke kantornya untuk membahas langkah-langkah praktis menyelamatkan generasi penerus penjudi online.

“Kami punya Santri dan jutaan santri di Indonesia.” Kami memiliki jutaan gereja di Indonesia yang menjadi anggota pendidikan formal dan informal, dewan taklim dan lain-lain. “Kami berharap ini menjadi wadah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya perjudian online.” Tonton video “MUI Tak Akan Keluarkan Fatwa Judol Haram, Ini Alasannya” (afr/afr)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *