Jakarta –
Roti okko ditarik kembali dan dimusnahkan setelah Food and Drug Administration (FDA) menemukan bahwa roti tersebut mengandung bahan pengawet terlarang, natrium dihidroasetat. Meskipun senyawa ini diperbolehkan sebagai pengawet makanan dalam jumlah kecil di beberapa negara, Peraturan BPOM no. 11 pada tahun 2019
BPOM mengizinkan penggunaan natrium dihidroasetat untuk keperluan kosmetik hanya maksimal 0,6%. Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dr. Aru Ariadno, SpPD, KGEH mengingatkan sejumlah gejala yang perlu diwaspadai masyarakat saat menggunakannya.
Natrium dihidroasetat merupakan bahan pengawet yang fungsinya untuk menghancurkan mikroorganisme sehingga mengawetkan bahan organik. Sering digunakan pada produk kosmetik untuk mencegah kerusakan bahan. Zat ini juga dapat digunakan untuk mengawetkan bahan makanan, namun dalam jumlah yang sangat sedikit. Artinya natrium dihidroasetat bisa digunakan sebagai suplemen makanan,” ujarnya. .
“Efek pencernaan bisa berupa mual, muntah, diare, dan sakit perut,” kata Dr. Ada kemungkinan ada sesuatu yang mengiritasi saluran cerna dan lambung, jelas Aru.
Dr. Aru menyarankan konsumen untuk segera mencari pertolongan medis jika mengalami gejala terkait. Dalam jangka panjang, risiko lain yang perlu dikhawatirkan adalah berkembangnya kanker.
Pasalnya, pada beberapa kasus seringkali tidak menunjukkan gejala awal hingga mereka menyadarinya.
“Terkadang efek samping yang berbahaya adalah kanker, yang terkadang tidak menimbulkan gejala apa pun di awal pembentukannya,” tutupnya. Tonton video “Efek makan roti yang mengandung natrium dihidroasetat” (naf/up)