Jakarta —
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menarik kembali pasokan roti merek Oko produksi PT Abdi Raza Food. Produk ini mengandung sodium dehydroacetate yang sering digunakan dalam kosmetik.
Penarikan kembali terjadi karena produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan baik dan konsisten. Selain itu, roti ini juga mengandung bahan pengawet yang berbahaya. Plt Wakil Pengawas Pangan Olahan Ima Setyawati, SSI, Apt, ME membeberkan kronologi ditemukannya roti Oko mengandung natrium dehidroasetat berbahaya.
“Tahun ini kita temukan Okko. Nah, pada tanggal 2 Juli 2024, Badan POM melakukan pemeriksaan berdasarkan risiko di pabrik yang diperiksa. Pada tanggal 2 Juli 2024, penerapan CPOB ditemukan tidak tepat dan tidak konsisten. at a press konferensi pada Kamis (25/7/2024).
“Kemudian sampel tersebut juga kami uji di laboratorium dan ternyata roti Oko mengandung natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi yang ditentukan dalam registrasi produk. Kapan registrasi produk disetujui? Oktober 2023,” kata Ema.
Akibat penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) yang tidak memenuhi ketentuan BPOM, produk roti Ema dan Oko ditarik dari peredaran dan produksinya dihentikan.
Pengawet ini mungkin menimbulkan efek samping pada orang dengan kondisi tertentu atau riwayat hipersensitivitas.
“Pada orang yang hipersensitif terhadap natrium dehidroasetat pada dosis tertentu dapat menimbulkan reaksi alergi dan gangguan saluran cerna,” imbuhnya.
“Dengan temuan tersebut, BPOM menghentikan produksi dan peredarannya,” tambah Emma. Tonton video “Efek makan roti yang mengandung natrium dehidroasetat”.