Jakarta –
Read More : Viral Rebus Mi Instan Pakai Plastik, Ini Sederet Bahaya yang Bisa Muncul
Terkait penggunaan bahan pengawet berbahaya natrium dehidroasetat pada gandum Aoka dan Okko, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pengujian. Akibatnya, roti Okko harus ditarik kembali karena mengandung bahan yang tidak memenuhi ketentuan.
“BPOM melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas pengolahan tepung Okko pada tanggal 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa operator tidak menerapkan prosedur Proses Pengolahan Makanan (CPPOB) dengan baik secara akurat dan kontinuitas,” tulis BPOM dalam siaran persnya, Senin (23 / 7/). 2024).
Atas temuan tersebut, BPOM menghentikan produksi dan distribusi roti produksi PT Abadi Rasa Food, Bandung. Terakhir, dilakukan analisis sampel dan uji laboratorium terhadap produk roti tersebut.
Hasil pengujian sampel roti Okko dari pabrik dan distribusi menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) tidak sesuai komposisi pada saat registrasi produk dan tidak termasuk BTP yang disetujui sesuai Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan,” kata BPOM.
Terkait hal tersebut, BPOM mengamanatkan penarikan dan pemusnahan produk tersebut dari pasaran.
Namun pemeriksaan sampel roti Aoka di pasaran pada tanggal 2 Juli 2024 tidak menunjukkan informasi tersebut, sama dengan hasil pemeriksaan pabrik PT Indonesia Bakery Family, Bandung pada tanggal 1 Juli 2024, informasi tersebut tidak. tersedia.
Saksikan DetikPagi Live:
Tonton video “Hasil uji BPOM untuk gandum Aoka aman, tapi roti Okko ditarik dari peredaran” (up/up)