Jakarta –

Read More : Biaya Sewa Private Jet Gulfstream dari RI ke AS Rp 3-5 Miliar

Banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Inggris yang dideportasi setelah baru bekerja beberapa bulan. Bahkan, untuk bisa bekerja di Tanah Air, para pekerja migran ini harus mengeluarkan biaya hingga puluhan ribu rupee.

Surat kabar The Guardian, Senin (22/7/2024), melaporkan kasus seperti ini sering terjadi di sektor pertanian Inggris. Sektor ini sering mempekerjakan pemetik buah dari negara lain untuk mengisi kekurangan tenaga kerja selama panen.

Dengan langkah ini, para TKA tersebut bisa mendapatkan izin kerja musiman selama kurang lebih enam bulan (saat tanam dan panen). Namun sebagian besar TKI hanya bekerja selama dua bulan karena tidak cepat mendapatkan hasil.

Beverley Dixon, direktur pelaksana pertanian di Haygrove, mengatakan bagaimana bisnisnya merugi karena dia selalu harus membayar pekerja meskipun dia tidak dapat memenuhi target pemetikan buahnya dalam satu hari.

Pihak perusahaan pabrik mengaku telah mengeluarkan surat peringatan kepada pekerja migran dua atau tiga minggu sebelum PHK. Mereka meminta penyedia tenaga kerja untuk mengatur penerbangan pulang bagi para pekerja migran tersebut.

Dixon menjelaskan mengapa pihaknya mengabaikan tuduhan terhadap pencuri ilegal

Berdasarkan wawancara The Guardian dengan lima pekerja migran di Haygrove Farm, setelah bekerja selama enam bulan, terdapat tanda-tanda pelecehan dan pembayaran ilegal.

Sebab berdasarkan hasil wawancara diketahui sebagian besar pekerja migran membayar 1.000 poundsterling atau Rp 20,97 juta (kurs Rp 20.979 / poundsterling) kepada organisasi Indonesia yang meyakinkan mereka akan mendapatkannya. Bekerja cepat di Inggris. Biaya ini belum termasuk biaya visa dan tiket pesawat.

Akibatnya, para pekerja migran yang dideportasi ini kehilangan banyak uang. Pasalnya, lima orang yang diwawancarai The Guardian tiba di Inggris pada pertengahan Mei dan diusir dari Haygrove pada 24 Juni, dengan total pendapatan £2,555-3,874 (Rp 53,6-81,27 juta).

Setelah biaya perjalanan ke Inggris, para pekerja migran ini mengatakan bahwa mereka belum mengembalikan investasi mereka dan karena itu terlilit hutang yang sangat besar. Kedua pekerja tersebut memutuskan mengungsi ke London karena tidak ingin dipulangkan.

Salah satu pekerja mengaku menjual tanah milik keluarganya, sepeda motornya, dan orang tuanya dengan bayaran lebih dari 2.000 poundsterling atau Rp 41,95 juta, untuk bisa bekerja di Inggris. Ia mengaku telah meminjam uang dari bank, teman, dan anggota keluarga dan masih memiliki utang lebih dari 1.100 poundsterling atau Rp 23,07 juta.

“Kenapa saya begini? Sekarang saya tidak punya pekerjaan di Indonesia. Tidak adil bagi saya karena saya banyak berkorban,” kata salah satu TKI.

“Saya bingung, marah dan saya tidak menerima situasi ini. Saya tidak punya pekerjaan di Indonesia (dan) saya menghabiskan seluruh uang saya untuk datang ke Inggris,” ujarnya kepada The Guardian.

Selain itu, surat kabar The Guardian menyebutkan banyak WNI yang tiba di Inggris dengan hutang sebesar 5.000 poundsterling atau setara Rp. 104,89 juta pada tahun 2022 karena membayar banyak uang kepada broker asing tanpa izin. Akibatnya, pihak berwenang di Inggris kehilangan izin menerima pekerja migran tersebut.

Sejak saat itu, Indonesia dianggap sebagai negara yang berbahaya untuk direkrut. Namun pendekatan ini dibuka kembali tahun ini oleh operator baru di Inggris, Agri-HR. Ia bekerja sama dengan perwakilan Indonesia, PT Mardel Anugera, yang memperoleh izin kerja ke Inggris dan didukung oleh Kedutaan Besar Indonesia.

Namun para buruh menuduh pihak ketiga di Indonesia, Forcom, yang tampaknya merupakan jaringan warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri, merekrut buruh migran tersebut sambil meminta tambahan uang dengan alasan bisa membawa mereka lebih jauh. ke Inggris. Dengan cepat.

Perekrutan ilegal adalah ilegal menurut hukum Inggris dan Indonesia. Oleh karena itu, Agri-HR selaku penyalur tenaga kerja meminta pihak berwenang mengusut kasus tersebut karena tidak ingin terlibat dalam kasus pemajakan terhadap perusahaan ilegal ini. (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *