Jakarta –
Read More : Trump Efisiensi Anggaran, PHK Massal PNS AS di Depan Mata
Ia menghebohkan masyarakat dengan membeli sepatu olahraga seharga Rp 10 juta yang dikenakan bea impor sebesar Rp 31 juta. Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Bea dan Imigrasi (KMENKU) Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, permasalahan tersebut sedang diselesaikan.
Timnya sudah bersiap mengantarkan barang ke kantor Pelayanan Serah Terima Pemilik (PJT).
“Sepatu kemarin, saat PJT kita setujui, kita bantu, kita selesaikan,” kata Askolani dalam konferensi pers KiTA APBN di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024).
Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati mengatakan, berbagai perubahan telah dilakukan pada proyek tersebut. Dia mengatakan kewenangan petugas bea dan imigrasi tidak banyak, tapi kalau ada undang-undang harus dilaksanakan.
“Dulu Pak Asko melakukan hal yang berbeda-beda untuk memperbaiki pekerjaan kita, tidak cukup logika dari teman-teman Bea dan Cukai karena kalau ada undang-undang harus dilakukan, itu yang kadang terjadi, apalagi pada saat itu. media sosial, itu akan berdampak pada adat teman-teman dulu,” ujarnya.
Ia mengatakan, anggotanya meminta agar perubahan bea dan cukai tetap dilanjutkan. Juga menceritakan tentang hukum yang berbeda.
“Bukan berarti kita memaafkan diri kita sendiri, dalam hal ini kita tetap meminta kepada teman-teman Bea dan Cukai untuk terus meningkatkan pelayanan, mendengarkan dan memahami bagaimana kita dapat memahami perbedaan standar yang terkadang berdampak, apalagi jika menyangkut hal tersebut. kepentingan pribadi. “Yang perlu dipersatukan adalah kepentingan negara,” jelasnya.
“Kalau ada yang salah di Bea dan Cukai, kami akan perbaiki dan itu yang disampaikan Pak Asko. Namun kami mohon dukungannya dalam memahami berbagai undang-undang yang perlu diterapkan,” imbuhnya. (acd/rd)