Ibukota Jakarta –
Read More : Bulog Respons Keinginan Erick Gabungkan Eksosistem Pangan dan Pupuk
Mantan art Director Fuji Utami Batara Ageng (BA) mengaku hanya digaji Rp500 per bulan ditambah 5-10% kontrak kerja sama Fuji. BA ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang Rp 1,3 miliar.
Besaran gaji yang diterima BA kemudian menjadi fokusnya. Staf sumber daya manusia Audi Lumbantoruan percaya bahwa nilai ini tidak masuk akal untuk posisi manajemen artis. Ia memperkirakan gaji ideal untuk posisi tersebut adalah sekitar Rp 15 juta.
“Iya tidak biasa, apalagi sebagai manajer artis,” ujarnya saat dihubungi detikcom Kamis 7 November 2024.
“Saya kira sekitar Rp 15 juta. Mungkin kurang dari itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Personalia Profesional Indonesia (ISPI) Ivan Taufiza menduga gaji tetap yang diperoleh saat masuk BA sama dengan komisi penjualan. Manajer akan menerima imbalan berupa uang atas keberhasilan operasi yang diselesaikan.
“Namun komisinya dibayarkan dalam dua bentuk. Pertama, gaji bulanannya Rp 500.000. Kedua, sisa komisi setelah sukses,” imbuhnya.
Menurut dia, mekanisme komisi dapat dibagi seperti dua bentuk di atas. Pertama, komisi berulang bulanan, nilainya berkisar antara 10% hingga 25% dari total jumlah komisi. Kedua, komisi tidak berulang berdasarkan kinerja, nilainya berkisar antara 75 hingga 90% dari total komisi.
Dikutip detiknews, BA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,3 miliar. Kasat Reskrim AKP Jakarta Barat Tomi Kurniawan mengatakan, meski Batara hanya menerima Rp 500.000, Batara berhak mendapatkan 5-10 persen dalam perjanjian kerja sama antara Fuji dan sebuah merek.
AKP Tomi Kurniawan dari Polres Jakarta Barat mengatakan: “Menurut keterangan Ibu FU, Pak BA menerima Rp 500.000 per bulan. Namun jika ada kontrak kerjasama dengan agen maka Pak BA akan mendapat keuntungan 5-10% dari setiap kontrak. Markas Besar, Kamis (11/7/2024). (lili/kil)