Jakarta –
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menanggapi pernyataan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang meminta informasi terkait muatan 26.000 kontainer yang sandar di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung. Perak.
Askolani mengaku tidak mengetahuinya. Ternyata, kata dia, puluhan ribu kontainer itu berisi barang terlarang (lartas).
Askolani saat rapat di: Gedung DPR RI, Selasa (09/07/2024).
Askolani mengatakan, penyitaan puluhan ribu kontainer di pelabuhan merupakan proses normal. Menurut dia, produk diproses sesuai harapan.
“Karena tanggung jawabnya semua, bagiannya banyak. Peneliti akan review dulu, baru Pelindo yang bertanggung jawab, baru pengusaha (Kemendag) menyetujui impornya, baru lima hari kemenperin selesaikan. Atau .Jika ya sampai semua ini tidak dilakukan, itu tidak akan mungkin terjadi.” Menperin penasaran ingin mengetahui isi wadah tersebut
Sebelumnya, Menteri Perindustrian mengaku sudah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menanyakan rincian 26.000 lot peralatan yang disita. Sejauh ini permintaan tersebut belum dijawab.
“Kami sudah bicara, tapi tidak mendapat tanggapan apa pun,” kata Agus.
Agus mengaku pihaknya perlu mengetahui isi wadah tersebut. Hal ini terkait dengan peran Kementerian Perindustrian dalam mengurangi impor.
“Kami merasa mempunyai tugas untuk menyiapkan kebijakan untuk mengurangi seluruh impor ke dalam negeri sebanyak 26.415 kontainer,” ujarnya.
“Kenapa? Tentu itu juga termasuk bahan bakunya, sektor apa? Mungkin produk jadi, misalnya TV, elektronik. 26 ribu itu angka yang sangat besar. Kalau bicara 100-200 barang, kita tidak akan bisa.” terlalu bingung, lanjutnya: “Kalau kita bilang 26 ribu, ‘kami berkepentingan untuk menguranginya’.
Sebelumnya diberitakan ada 26.415 kontainer yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Sejauh ini bahan-bahan tersebut telah habis. (bantuan/das)