Jakarta –

Read More : Tukul Arwana Harus Menjalani 2 Terapi Ini, 3 Anak Selalu Jaga Privasinya

PTUN Jakarta kepada BPN dan keluarga majikannya; Pada Kamis (11/7/2024), Riri Kasmita meninjau kasus mantan pembantu Nirina Zubir. Saat itu, Nirina hanya ada di sana bersama suaminya, Ernest Cokelat, dan kakaknya.

Dalam kasus ini, para terdakwa diketahui berencana memperkuat keterangan Bank BRI dan Bank BCA melalui somasi dan keterangan terdakwa, serta tambahan keterangan tertulis dari masing-masing pihak. Menurut Ernest, majelis hakim dalam kasus tersebut masih menunggu bukti dari para pihak.

Apabila bukti-buktinya cukup, maka hendaknya dilaporkan dalam acara tertutup sidang berikutnya. Namun sidang selanjutnya akan digelar dalam dua tahap yang putusannya akan disampaikan secara online.

“Kami masih menunggu juri untuk menghadirkan bukti-bukti, jadi masih banyak yang harus dibuktikan. Pada sidang hari ini, juri akan memutuskan apakah dokumen yang dijadikan alat bukti sudah siap. Dan kita menuju akhir,” kata Ernest, Kamis (11/7/2024) di PTUN Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.

“Dua minggu akan dilakukan secara online, dan dua minggu lagi akan keluar keputusannya. Malah satu bulan selesai kasusnya. Saya selalu datang setiap minggu untuk melihat perkembangannya,” ujarnya.

Ernest mengatakan, alasan sederhananya adalah pihak Riri tidak terima BPN mengembalikan empat tiket yang dikembalikan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono. Sehingga Riri menggugat BPN dan keluarga Nirina.

“Dalam pertemuan hari ini, Terdakwa Riri menyampaikan bahwa surat pertama yang dikirimkan AHY kepada mereka adalah empat surat yang dipesan oleh pihak keluarga karena BPN melakukan kesalahan,” kata Ernest.

Ernest mengungkap BPN membawa dokumen palsu Riri Kasmita cs. Ernest mengatakan, surat-surat tersebut membuat Riri Kasmita masuk penjara karena membuat AJB.

Dalam surat dari BPN pekan lalu, mengapa Riri divonis beberapa tahun penjara karena memegang AJB palsu setelah didakwa? Riri Kasmita mengatakan, Hukum Indonesia, Penyalahgunaan dokumen dan pemalsuan dokumen yang terbukti palsu dan ayah. dari BPN AJb. Semua ini adalah pemindahan yang salah; Dia akan bebas pada 2022. Dia akan masuk penjara,” ujarnya.

Meski AJB dinyatakan ilegal, pihak Riri berupaya menghadirkan saksi ringan dari pihak bank. Namun pihak bank belum mau berkomentar lebih jauh.

Bank juga menemukan Riri cs punya utang miliaran. Riri pun diminta mencicil.

“Awalnya mereka mengira akan menyerahkan kasus tersebut ke bank, namun awalnya pihak bank hanya datang dan tidak mau campur tangan. Dalam hal ini, Surat tersebut salah; Karena tidak bisa memastikan secara hukum keabsahan surat tersebut, jelas Ernest, ia akhirnya meminta mereka untuk “membayar utangnya secara bertahap”.

Ia pun membantah pihak Riri sudah berkomitmen dengan pihak lain sehingga tidak ada alasan untuk mencicil. Meski Ernest menyebut Riri meminta properti itu disita, namun pihak bank tetap menuntut uang miliaran dari kekayaan masa lalu keluarganya.

“Jaksa membawa bukti tidak ada tanggungan. Mereka ingin tanah keluarga disita, tapi bank tetap mau mengembalikan uangnya. Bank meminta Riri mencicil miliaran,” ujarnya. Ernest

Dalam gugatannya terungkap Riri telah hiatus sejak tahun 2020 sehingga pengiriman surat tersebut merupakan tindakan ilegal. Jadi ini menjadi angin segar bagi Nirina.

“Posisimu masih bayar Riri jutaan lagi, gila kan? Riri CS harus tetap membayar saham tersebut. Ini tahun 2024, empat tahun dan saya bayar kembali. Keluarga Nirina tidak punya. Saya harus bayar a sedikit. tapi Riri harus melakukannya,” tutupnya.

Lihat juga nominasi Hoegeng Award 2024.

(fbr/gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *