Jakarta –
Saat memesan tiket pesawat, calon penumpang harus memasukkan informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan nomor identifikasi pribadi. Namun calon penumpang tidak pernah diminta mengisi informasi pekerjaannya selain pekerjaan tersebut.
Dari sekian banyak pekerjaan yang tersedia, hanya mereka yang berprofesi sebagai dokter saja yang perlu mencantumkan namanya saat memesan tiket pesawat. Mengapa?
Dari postingan di Instagram resmi Angkasa Pura I pada Selasa (9/7/2024), tampak rencana tersebut bertujuan untuk memudahkan penumpang mencari pertolongan jika terjadi keadaan darurat selama penerbangan.
Sebab, seorang penumpang yang berprofesi sebagai dokter dianggap bisa membantu penumpang lain dalam keadaan darurat. Misalnya saja ketika seorang penumpang membutuhkan pertolongan medis karena sakit.
Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan penumpang jika terjadi keadaan darurat di dalam pesawat, tulis AP I dalam salah satu unggahannya.
Itu juga diposting di halaman Aviation Stack Exchange. Dijelaskannya, ketika penumpang membeli tiket pesawat secara online, mereka mempunyai nama yang bisa dipilih seperti Bapak, Ibu, Dr., Pdt, dan sebagainya.
Pendidikan kedokteran dimasukkan sebagai salah satu pilihan dengan harapan penumpang udara dapat mencari pertolongan medis jika diperlukan. Namun sayangnya dalam banyak kasus, banyak penumpang Dr. Ini.
Dr. Ada beberapa hal dalam namanya. Juga berlaku untuk penumpang dengan gelar lanjutan seperti MD, Ph.D, D.D., dll. Judul Dr. Ini ditujukan hanya untuk dokter yang bekerja di bidang medis. (fdl/fdl)