Jakarta –

Penggabungan PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) dengan PT Angkasa Pura Indonesia (API) diharapkan selesai bulan ini. Perseroan juga meyakinkan tidak akan ada PHK akibat merger tersebut.

“Yang jelas bagi kelompok kami tidak ada pengurangan pekerja, jam kerjanya juga akan kami perhitungkan. Karena AP I dan AP II ada jam kerjanya,” kata Sekretaris Gabungan Angkasa. Pura Indonesia, Rahadian D. Yogisworo di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2024).

Rahadian kemudian menjelaskan, proses integrasi antara AP I dan AP II saat ini sedang berjalan. Proses dokumen atau pendaftaran dilakukan. Di sisi lain, memastikan proses integrasi antara Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II dilakukan sesuai tata kelola yang baik dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi proses integrasinya saat ini sedang berjalan. Targetnya bisa segera kita laksanakan,” ujarnya.

“Saat ini banyak proses yang sedang berjalan, masalah administrasi, izin operasional komersial, semua itu ditata untuk mencapai kesatuan,” lanjutnya.

Sebelumnya, menurut catatan detikcom, rencana penggabungan AP I dan II tertuang dalam Ringkasan Rencana Konsolidasi yang dipublikasikan pada 28 Juni 2024. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa badan hukum AP I dan II akan berakhir. sejak tanggal efektif penggabungan.

“Ringkasan Rencana Integrasi ini kami siapkan sehubungan dengan rencana integrasi PT Angkasa Pura I (AP 1) dan PT Angkasa Pura II (AP 2) ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia (API) (Penggabungan). Mulai saat ini, status badan hukum AP 1 dan AP 2 akan berakhir secara hukum sejak tanggal efektif Penggabungan, dan seluruh aset dan liabilitas AP 1 dan AP 2 akan beralih secara hukum kepada API sebagai perseroan terbatas. Menerima pendirian tersebut,” kata dokumen itu.

Tanggal efektif penggabungan adalah tanggal disetujuinya perubahan anggaran dasar yang dilakukan dalam rangka penggabungan ini oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai API dan/atau pemberitahuan perubahan anggaran dasar tersebut. diterima.

Berdasarkan pembahasan Direksi AP 1, AP 2 dan API, diputuskan untuk mempublikasikan laporan posisi keuangan penutup (laporan akhir) masing-masing AP 1, AP 2 dan API sebelum pelaksanaan Penggabungan. menyatakan bahwa posisi terbuka perdagangan setelah pelaksanaan Penggabungan per 30 Juni 2024 Dinyatakan bahwa pelaporan API (rekening terbuka) akan mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2024.

Dengan selesainya penggabungan maka status badan hukum masing-masing AP I dan AP II berakhir demi hukum dan oleh karena itu kegiatan usaha yang selama ini dijalankan oleh AP I dan AP II, termasuk usaha di bidang jasa kebandarudaraan dan jasa-jasa yang berkaitan dengan hal tersebut, menjadi tidak berlaku lagi. menurut hukum. Bandara. , sebagai perusahaan pembeli integrasi, akan dilanjutkan melalui API.

Sebelumnya, CEO InJourney Dony Oskaria mengatakan merger operator bandara ditargetkan rampung pada Juli mendatang. Dengan demikian, akan muncul operator bandara terbesar ke-4 di dunia.

Danareksa mengatakan, “Kami berharap prosesnya selesai pada bulan Juli ini, pada bulan Juli ini kita akan mulai bermunculan operator bandara besar dan menjadi operator bandara terbesar ke-4 di dunia dengan omset tahunan sebesar 170 juta.” Tower, Jakarta Pusat, Jumat (21/6) (das/das)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *