Jakarta –
Krisis pangan yang terjadi saat ini membuat Indonesia bisa kehilangan perekonomian hingga Rp 551 triliun. Oleh karena itu, pengendalian kehilangan dan pemborosan pangan merupakan salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi jumlah sampah pangan dan mencegah kerugian tersebut.
Demikian penuturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bapenas Suharso Monorfa pada Green Economy Expo 2024 di Jakarta Convention Center, Rabu (3/7/2024).
Suharso mengatakan pengendalian sampah dan limbah merupakan jalan utama perbaikan yang dapat mengurangi jumlah sampah yang tersimpan hingga setengah dari jumlah yang ada dan mencegah risiko kerugian ekonomi hingga Rp551 triliun.
Selain menghindari kerugian ekonomi, pemanfaatan sisa pangan yang layak konsumsi dinilai mampu memenuhi kebutuhan energi setidaknya 62% dari seluruh masyarakat miskin energi.
Kemudian pengelolaan limbah dan sampah disebut-sebut dapat membantu menurunkan hingga 1.702,9 Mt CO2-ek atau 7,3% emisi gas rumah kaca Indonesia pada tahun 2019.
Oleh karena itu, pemerintah menyusun peta pengelolaan kehilangan dan residu pangan untuk membantu mencapai ketahanan pangan di Indonesia Emas 2045. Peta tersebut berfokus pada produksi dan konsumsi masyarakat Indonesia yang berkelanjutan.
Kedepannya, pemerintah mendorong pembentukan ekonomi sirkular, yaitu model ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan sumber daya, meningkatkan masa manfaat suatu produk, serta mendaur ulang produksi dan memusnahkan limbah dalam produksi.
“Ekonomi sirkular adalah cara untuk mencapai ekonomi hijau. Ekonomi sirkular mendorong pembuangan, penggunaan kembali, pengurangan, renovasi, renovasi, daur ulang, penggunaan kembali, penggunaan kembali, dan penggunaan kembali, yang melibatkan intervensi dalam transformasi nilai.”
Pembangunan ekonomi profesional diprioritaskan pada lima sektor yaitu pangan (makanan dan minuman), elektronik, barang konsumsi (plastik), konstruksi, dan tekstil. Penerapan ekonomi sirkular tidak hanya memberikan manfaat finansial, namun juga manfaat sosial dan lingkungan.
“Manfaatnya adalah meningkatkan PDB menjadi Rp 638 triliun (pada tahun 2030), menciptakan 4,4 juta lapangan kerja ramah lingkungan dimana 75% angkatan kerjanya adalah perempuan, mengurangi timbulan sampah sebesar 52% dibandingkan dunia usaha pada tahun 2030 dan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 126 juta ton. karbon dioksida.” Suharso menjelaskan, kaca itu.