Jakarta –
Kasus pencurian bagasi penumpang di Bandara Sukarno-Hatta dengan total kerugian Rp 40 juta akhirnya terungkap. Pelakunya ternyata adalah seorang porter maskapai penerbangan.
“Itu outsourcing yang bekerja di maskapai. Jadi mereka yang menangani petugas dalam proses boarding penumpang hingga pemuatan ke pesawat,” kata Wakapolres Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayong kepada wartawan, Jumat (28/6/2018). 2024).
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Bandara Suata, AKBP Raza Pahlavi mengatakan, kelima tersangka dalam operasi tersebut merupakan porter maskapai penerbangan. Tahanan tersebut berjenis kelamin laki-laki AS (26), laki-laki H (28), laki-laki A (24), laki-laki D (34), dan laki-laki T (22).
Berkat kerja sama anggota polisi bandara Sota Razmov dan anggota Jatanras, kami dapat mengungkap keterlibatan porter pribadi maskapai, di mana peran masing-masing porter ditentukan, katanya.
Reza mengatakan, setiap orang punya perannya masing-masing dalam aksi tersebut. Mereka juga membagi hasil kejahatan pembobolan barang bawaan penumpang.
“Alat-alat yang digunakan pelaku antara lain adalah potongan-potongan barang bawaan yang ditemukan pelaku di dalam perut. Jadi barang bawaan tersebut adalah benda keras dan pipih yang digunakan pelaku untuk membuka resleting barang bawaan penumpang. Di dalamnya, para pelaku berusaha menyentuh barang-barang bernilai ekonomi NIS untuk dibawa dan kemudian diberikan kepada kelompok lain.
Wakil Komandan Polres Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayong mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (26/5/2024). Saat itu, korban sedang dalam perjalanan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Internasional Sukarno-Hatta. Sesampainya di Bandara Sukarno-Hatta, korban mendapati beberapa barang bawaannya hilang.
“Setelah pelapor mengambil satu koper dan dua kotak, kemudian pelapor memeriksa barang-barangnya di dalam koper dan menemukan barang berupa satu cincin emas, dua cincin emas berlian, uang tunai 300 dolar, tidak ada lagi Singapura. Ada uang tunai dolar. ,” kata Ronald kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Korban juga melapor ke polisi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta lebih.
Atas kejadian tersebut jurnalis mengalami kerugian sebesar 40.175.000 RPF dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bandara Sukarno-Hatta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ujarnya.
________________
Artikel ini telah tayang di detikNews Simak video “Arif Pembunuh Wanita Dalam Koper Terancam 20 Tahun Penjara!” (minggu/minggu)