Jakarta –
Read More : Warga Gaza Terancam Kelaparan Gegara Semua Toko Roti Tutup
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran bea dan pajak pada akhir Mei 2024 mencapai Rp 109,1 miliar. Capaian tersebut turun 7,8% dibandingkan tahun yang sama.
Penyebabnya adalah pengurangan pajak impor dan pajak tembakau. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, setoran tersebut sudah termasuk penerimaan pajak sebesar Rp81,1 juta, bea masuk Rp20,3 juta, dan bea keluar sebesar Rp7,7 juta.
“Untuk penerimaan bea masuk sebesar Rp20,3 juta yaitu 35,4 persen dari total. Bea masuknya turun 0,05 persen karena rata-rata penurunan harga,” kata Sri Mulyani dalam rapat APBN edisi Mei 2024, dikutip di dalam. dipublikasikan Kementerian Keuangan di YouTube, Kamis (27/6/2024).
Sri Mulyani mengatakan tarif efektif bea luar negeri turun dari 1,46% menjadi 1,34%. Selain itu, terjadi pula penurunan impor sebesar 0,4% year-on-year.
Oleh karena itu, dalam situasi ini jumlah barang impor tidak bertambah dan harganya juga turun sehingga harga masuknya stabil, imbuhnya.
Sedangkan realisasi penerimaan perpajakan hingga Mei 2024 tercatat sebesar Rp 81,2 triliun, turun 12,6% year-on-year. Menurut Sri Mulyani, situasi tersebut dipengaruhi oleh penurunan pajak hasil tembakau karena beberapa alasan, salah satunya adalah perubahan produksi. Produksi sektor I turun, sedangkan sektor II dan III meningkat.
“Sekarang dengan semakin banyaknya masyarakat yang menuju tahap III, pasti ada beberapa efek samping yang tidak diinginkan, itulah kenyataannya dalam hal ini, karena keempat tujuan cukai adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok, penerimaan pajak, yaitu tercermin dalam pengurangan produksi, adalah salah satu tujuannya. tercapai,” ujarnya.
Namun, menurutnya, situasi ini patut diperhitungkan. Kementerian Keuangan akan terus memantau dan melaksanakan kegiatan, khususnya dalam kasus rokok ilegal. Bahkan, akibat aksi tersebut ada jutaan batang rokok senilai Rp395,5 miliar yang disita.
“Dari lebih 6.000 operasi, kami menyita 280 juta batang rokok ilegal dan nilainya mencapai Rp395,5 miliar,” ujarnya.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga melaporkan pendapatan bea keluar hingga Mei 2024 mencapai Rp 7,7 miliar. Sedikit berbeda dengan sektor lainnya, pajak ekspor dinaikkan menjadi 49,6%. Hal ini sebagian besar dipengaruhi oleh nilai ekspor sebesar Rp6,13 juta atau meningkat sebesar 1.135,5% year-on-year.
“Bea keluar mencapai Rp6,13 juta, tumbuh 1.135%. Hal ini disebabkan penerapan kebijakan pengurangan ekspor tembaga atau mineral, terutama sambil menunggu pembangunan smelter,” ujarnya.
Bea ekspor minyak sawit telah turun sebesar 67%. Sebab, rata-rata harga OPB turun 9,32% dan jumlah minyak sawit turun 9,68% year on year.
“Harga turun, sebagian besar ekspor kita juga turun. Hal inilah yang menyebabkan kelapa sawit kita mengalami penurunan yang cukup dalam, yaitu 67,6%, padahal ada pemasukan dari hak ekspor, mineral khususnya tembaga,” ujarnya. menyimpulkan. (sst/hns)