Jakarta –
Tokopedia telah melakukan PHK terhadap 450 pekerjanya. PHK tersebut kabarnya akan dimulai hari ini. Tokopedia berada di bawah kendali perusahaan induk TikTok, Bytedance, perusahaan asal Tiongkok. TikTok mengakuisisi perusahaan e-commerce pertama dengan investasi sebesar 1,5 miliar dolar.
Awalnya Tokopedia merupakan perusahaan e-commerce independen. Platform jual beli ini didirikan oleh William Tanuwijaya dan rekannya Leontinus Alpha Edition pada tahun 2009. Nama Tokopedia dipilih sebagai perusahaan yang merupakan toko online dengan berbagai produk di dalamnya.
Dalam catatan detikcom, William Tanuwijaya mengatakan, kariernya sebagai wirausaha bermula dari situasi terpaksa untuk memenuhi kebutuhan hidup di luar negeri. Ia pindah ke Jakarta pada akhir tahun 1990an.
William adalah seorang operator warnet pada tahun 2000 dan jatuh cinta dengan internet. Dia juga bekerja di forum jual beli. William mengaku kerap menerima keluhan dari pengguna yang menerima transaksi penipuan.
Akhirnya lahirlah ide untuk menciptakan tempat jual beli online yang terpercaya. Meski William ragu karena tidak ada urusan, Wiliam tetap bertekad mewujudkan keinginannya. Akhirnya pada 6 Februari 2009, ia bersama Leon mendirikan Tokopedia. Pada tanggal 17 Agustus 2009, e-commerce e-commerce resmi diluncurkan.
Dalam kurun waktu satu tahun berdirinya, Tokopedia telah mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Mereka telah berhasil menggaet 4.659 pelanggan dan 44.785 anggota. Penjualan yang tercatat mencapai $5,954 miliar.
Jumlah ini terus bertambah. Pada awal tahun 2017, Tokopedia memiliki 40 juta produk dan 12 juta pengguna, sedangkan jumlah transaksinya mencapai 1 triliun per bulan.
Seiring berjalannya waktu, persaingan dalam industri e-commerce semakin ketat. Banyak bermunculan pesaing Tokopedia di Indonesia, baik luar negeri maupun dalam negeri.
Seiring berjalannya waktu, untuk memperkuat diri, Gojek dan Tokopedia melakukan merger dengan rajanya pada 17 Mei 2021. Penggabungan kedua perusahaan tersebut mengubah nama perusahaan induknya menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Dengan digabungkannya kedua perusahaan ini, maka bisnis perseroan akan semakin berkembang yakni e-commerce, layanan on-demand, serta layanan keuangan dan pembayaran.
Kini Tokopedia berada di bawah TikTok. Hal ini terjadi setelah TikTok menginvestasikan US$1,5 miliar di GoTo. Melalui kerja sama ini, Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan bergabung di bawah PT Tokopedia.
Artinya TikTok akan mengelola PT Tokopedia. Oleh karena itu, PT Tokopedia akan mengelola dan mengelola fitur layanan belanja aplikasi TikTok di Indonesia.
Investasi yang dilakukan TikTok ini merupakan langkah persetujuan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pengembangan, dan Pengelolaan Pelaku Melalui Sistem Elektronik.
Dalam undang-undang ini, kehadiran media sosial dan e-commerce resmi dilarang. Dalam Permendag 31 Tahun 2023, media sosial diperbolehkan menjadi wadah promosi saja. Transaksi publik akan memudahkan promosi barang atau jasa, dan melarang transaksi pembayaran.
Untuk menjaga persaingan usaha yang baik, pengadaan publik harus memastikan tidak adanya komunikasi antara sistem bisnis elektronik melalui sistem elektronik (PMSE) dan gedung non-PMSE. (putri/fdl)