Jakarta –

Read More : Bos Aston Villa: Kami Memang Minati Joao Felix dan Asensio

Menteri Kelautan dan Perikanan (MP) Sakti Wahiu Trenggono mengatakan, pihaknya telah menyita dua kapal ikan asing berbendera Rusia, Run Zeng 03 dan Zheng 05, dari China. Pertanda bahwa kedua kapal tersebut terlalu besar dan/atau awak kapal (CMB).

“Kami berhasil menangkap dua kapal Tiongkok berbendera Rusia Run Zheng, awak kapalnya dari dalam negeri. Yang saya sangat sedih adalah kerja sama dengan perikanan darat, pelayaran, pasokan bahan bakar,” kata Trenggono, Selasa. (11/6/2024) ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi IV KHDR RI.

“Kapal berbobot 870 gros ton (GT) itu besar sekali,” ujarnya.

Trenggono mengatakan, kapal Run Zheng 03 disita oleh Departemen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) di perairan Arafuru antara Australia dan Pulau Papua.

Sedangkan kapal Run Zheng 05 berhasil ditangkap pemerintah Papua Nugini. Trenggono mengatakan saat ini sedang melakukan negosiasi untuk kembali ke Indonesia. Kedua kapal tersebut diduga melakukan kejahatan termasuk perbudakan, perdagangan manusia, dan penangkapan ikan ilegal.

Kapal Run Zheng 03 saat ini sedang diselidiki atau dituntut, dengan sidang pertama dijadwalkan berlangsung minggu depan, kata Trenggon. Penindakan TPPO meliputi illegal fishing yang dilakukan oleh Polda Maluku dan PPNS Perikanan.

Trenggono mengatakan, pihaknya berencana mengambil dua kapal asing dari negara dan menggunakannya sebagai kapal pengangkut ikan keliling Indonesia. Namun hal ini harus menjadi kewenangan Jaksa Agung.

“Kita minta ke kejaksaan, sudah disita negara. Kalau sudah diputuskan kejaksaan, kita minta kita jadikan perusahaan angkutan ikan. Kalau disetujui, kapalnya harus diubah dulu, baru kemudian Kami akan melakukannya tergantung pada perusahaan perbaikan kapal, ”katanya.

Sebelumnya, Trenggono mengatakan pihaknya menyita kapal ikan asing berbendera Rusia Run Zeng 03 dari China di Laut Arafura pada Mei lalu.

Trenggono mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan oleh kapal ikan ilegal merupakan kerugian bagi lingkungan. Hal ini dikarenakan alat tangkap yang digunakan adalah jerami atau jerami yang sangat berbahaya bagi lingkungan.

“Kerugian bagi ekosistem kita. Jadi kalau kita hitung kemarin tangkapannya ratusan ton? 140 ton. Tapi yang ditemukan hanya ini, sebelumnya kita tidak tahu (berapa ikan yang diangkut),” kata Trenggono Dual , Senin (6 Maret 2024).

Belakangan, Ketua Tim Penyidikan Departemen Pemberantasan Pelanggaran Hukum Direktorat Utama PSDKP KKP Garibaldi Marandita mengatakan, pemeriksaan sudah berlangsung sejak 20 Mei. Dari hasil tersebut ditemukan indikator adanya perdagangan manusia.

“Ya, kami mengetahui dari apa yang disampaikan kru bahwa ada dugaan perdagangan manusia atau Dewan,” kata Garibaldi. (batang/batu)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *