Jakarta –
Read More : Alert dari BMKG! Ada Ancaman Serius di Balik Musim Kemarau Jawa-Bali
Sekelompok warga Jepang yang meminta kompensasi atas kerugian anggota keluarganya terkait vaksin COVID-19 telah mengajukan gugatan terhadap pemerintah. Mereka menderita karena kurangnya informasi mengenai efek samping vaksin.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Tokyo pada Rabu (17/04/2024). Ke-13 orang yang didakwa tersebut termasuk 8 anggota keluarga yang meninggal setelah menerima vaksin COVID-19.
Menurut lembaga penyiaran Jepang NHK, sekitar lima orang mengaku menderita masalah kesehatan jangka panjang akibat vaksinasi.
Penggugat mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menggalakkan vaksinasi melalui berbagai media. Namun, efek samping yang dilaporkan oleh organisasi medis tidak dipublikasikan.
Jepang membantu orang-orang yang memiliki masalah kesehatan setelah menerima vaksinasi vaksin COVID-19. Pemerintah akan menanggung biaya pengobatan jika nantinya ada gangguan kesehatan akibat vaksinasi.
Jika meninggal, pemerintah Jepang membayar kompensasi.
Delapan korban dan lima korban dilaporkan berhak mendapatkan kompensasi dari program dukungan tersebut. Namun, pemerintah diduga tidak mengambil tindakan yang memadai untuk memberikan kompensasi dan bantuan.
NHK menyebutkan ganti rugi yang diminta penggugat sebesar 91 juta yen atau sekitar 9,5 miliar rupiah.
Salah satu penggugat, Kawano Akiko, bergabung dalam gugatan dua hari setelah suaminya menerima vaksinasi atas kematiannya. Dia mengatakan pemerintah mengabaikan efek samping yang ditimbulkan oleh vaksin dan gagal memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahayanya.
Media juga gagal meliput masalah ini dan kerugiannya tidak signifikan, tambahnya. Kawano mengatakan suaminya putus asa dan ingin pemerintah bertanggung jawab.
Namun, departemen kesehatan menolak berkomentar dan mengatakan pihaknya belum menerima pengaduan tersebut. Tonton video “Rangkaian Penyakit Umum yang Didiagnosis dengan Metode DSA” (sao/kna)