Jakarta –

Read More : PM Singapura & Jepang Waswas soal Tarif, Vietnam Langsung Telepon Trump

Holding BUMN Farmasi mengungkap 10 penipuan PT Indofarma (Persero) Tbk. CEO Bio Farma Shadiq Akasya menyebutkan, dalam pengumpulan tersebut, hasil tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp 436,87 miliar.

Dalam Rapat Pengadaan Masyarakat (RDP) dan Komisi VI, Sadiq memaparkan Laporan Penelitian (LHP) yang pernah disampaikan BPK ke Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Hasil penyidikan ada 18 hasil, namun 10 hasil menunjukkan kecurangan, kata Shadiq di Komisi VI DPR, Rabu (19/6/2024).

Sadiq merinci sepuluh temuan penipuan atau yang dikenal dengan korupsi. Pertama, adanya tanda-tanda kerugian pada anak usaha Indofarma yakni PT Indofarma Global Medika (IGM). Kerugian sebesar Rp 157,33 miliar ini berasal dari transaksi unit bisnis fast moving Consumer Goods (FMCG). Kedua, adanya indikator kerugian IGM dalam penempatan dan pembayaran simpanan serta bunga sebesar 35,07 miliar. Rp ke Kopnus.

Ketiga, terungkap adanya tanda-tanda kerugian bagi IGM akibat simpanan pinjaman berbunga senilai Rp 38,06 miliar di Bank Oke. Indikator kerugian IGM yang keempat, kembalinya pembayaran dari MMU senilai Rp 18 miliar dan tidak masuk ke rekening IGM.

Kelima, pembayaran biaya dan penagihan pembayaran tanpa transaksi menunjukkan kerugian IGM sebesar Rp24,35 miliar.

“(Keenam) Kerja sama Distribusi Alat Kesehatan TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan yang memadai terdapat indikasi kerugian IGM senilai Rp 4,50 miliar pembayaran yang melebihi nilai invoice dan berpotensi merugikan IGM senilai Rp 10,43 miliar.

Ketujuh, adanya pinjaman melalui Pinjol yang bisa digunakan untuk kepentingan perusahaan. Jumlah utangnya dilaporkan sebesar Rp 1,26 miliar.

Kedelapan, indikasi penipuan terhadap kegiatan usaha masker tanpa perencanaan yang matang, menunjukkan kerugian sebesar Rp2,67 miliar akibat turunnya nilai persediaan masker dan potensi kerugian piutang tak tertagih PT Promedik sebesar Rp60,24 miliar dan Rp13. 11 miliar untuk stok duduk. masker.

Kesembilan, Hasil jual beli Rapid Test Panbio PT IGM tanpa perencanaan yang matang menunjukkan adanya penipuan dan potensi kerugian piutang tak tertagih PT Promedik sebesar Rp56,70 miliar.

Kesepuluh, hasil PT INAF yang melakukan pembelian dan penjualan PCR Kit COVID-19 tahun 2020/2021 tanpa perencanaan yang matang, menunjukkan adanya penipuan dan potensi kerugian sebesar Rp5,98 miliar pada piutang tak tertagih PT dan Rp9,17 miliar pada PCR Kit-19. Jika digabungkan, total potensi kerugian mencapai Rp436,87 miliar. (shc/baji)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *