Jakarta –

Read More : Mimpi Besar Warga Tual dan ‘Harta Karun’ Laut yang Tersembunyi di Dalamnya

Nusa Penida, Bali rupanya dijadikan sebagai tempat menjauhi mobil palsu. Saat ini, aparat kepolisian sedang mempercepat deteksi dan penangkapan pelaku kejahatan yang menyediakan kendaraan untuk pariwisata.

Satuan Reserse Kriminal (SATSCRIM) Polres Klungkung sedang mencari pria berinisial N yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). N dicari karena menjadi pemasok mobil palsu untuk mengangkut wisatawan di Nusa Penida, Klungkung, Bali.

Kapolsek Klungkung AKBP Omar mengatakan, mereka mengejar An hingga ke suatu kawasan di Pulau Jawa. Namun berdasarkan penelusuran Satreskrim Polres Klungkung, An melarikan diri ke luar Pulau Jawa.

Awalnya datanya di Pulau Jawa, terlacak dan sekarang posisi akhir DPO bukan di Pulau Jawa, kata Omar saat dikonfirmasi Detikbali, Senin (17/6/2024).

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung telah menetapkan dua tersangka kasus mobil palsu di Nusa Penida. Kedua tersangka tersebut adalah Nenga Parasika alias Nonik (46) dan Agus Aryanto alias Hendra (39), yang mendapat perintah pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Omar menegaskan, sejauh ini belum ada tersangka baru dalam puluhan kasus mobil palsu di kota Nusa Penida. Jika aparat kepolisian berhasil menangkap N yang masuk DPO maka akan dilakukan penindakan terhadap tersangka tambahan.

Sementara beberapa mobil palsu yang disita dalam kasus ini masih terparkir di Mapolres Klungkung. Puluhan mobil tersebut belum ada pemiliknya, pemilik resminya pun belum datang ke Polsek Klungkung untuk mengambil kendaraannya.

Polisi Khong menyita 28 mobil dan 2 sepeda motor palsu. Puluhan kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu disita dari beberapa operator angkutan wisata di Nusa Penida dan pengepul di Denpasar. Saksikan video “Infrastruktur Rusak di Nusa Penida” (MSL/MSL).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *