Jakarta –

Read More : Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp 158,6 T

Badan Penelitian Perbankan dan Keuangan (PPATK) mencatat adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan yang dimanipulasi oleh perjudian online. Jumlah ini bahkan lebih tinggi lagi karena laporan krisis keuangan dipicu oleh isu korupsi.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Konga mengawali dengan menjelaskan peningkatan laporan keuangan sepanjang tahun. Pada tahun 2024 saja, jumlah ini akan mencapai 14.475 bisnis, lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau kita lihat laporannya, pada tahun 2022 ada 11.222 kasus penipuan keuangan dan 24.850 kasus pada tahun 2023,” kata Natsir saat proses diskusi online ‘Nasib Sekarat Judi’, Sabtu (15/6/2024).

Natsir mencatat, PPATK memperkirakan jumlah perjudian online akan mencapai Rp300 triliun pada tahun 2023, dan jumlah perjudian online akan mencapai Rp600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024 saja.

Menurut data PPATK, penghimpunan perjudian online bahkan merupakan laporan keuangan terbesar. Tarifnya adalah 32,1% dari seluruh publikasi. Di peringkat terbawah adalah penipuan sebesar 25,7%, diikuti oleh kejahatan lainnya sebesar 12,3%/

Ia menambahkan, korupsi sebesar 7%.

Makanya perjudian online menjadi masalah besar saat ini, kata Nat Sir. Judi online menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.

Satgas tersebut diresmikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 (KPRES) Tahun 2024 yang ditandatangani pada Jumat (14/6/2024).

“Semua angka tersebut menunjukkan bagaimana permasalahan kita berdampak pada perjudian (online). Oleh karena itu, Presiden melalui Ketua Panitia Pembela TPPU telah membentuk satuan tugas bersama Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan. kekuatan bersama Partai Buruh utama akan mencegah penghapusan perjudian. Harapan Menteri,” tutupnya (fdl/fdl).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *