Batavia –

Proyek Gunungkidul Beach Club yang akan dibangun Raffi Ahmad menjadi sorotan publik. Proyek ini mendapat banyak protes.

Rencana tersebut diperkenalkan pada Desember 2023 melalui akun Instagram pribadinya. Begitu diunggah, video tersebut langsung viral dan membuat netizen protes.

Banyak yang dianggap melanggar aturan, hingga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) angkat bicara. Dampak pembangunan ini juga dinilai berbahaya bagi ekosistem.

Faktanya, rencana itu belum memungkinkan adanya pembangunan.

Selasa (11/6), Raffi Ahmad diutus untuk melihat momen perjalanan haji yang tepat. Dalam video tersebut, dia mengaku menarik proyek Beach Club.

“Saat ini kami ingin menyampaikan pernyataan mengenai pesan yang sedang dibicarakan di Gunungkidul. Sebagai warga negara Indonesia yang sah, saya juga memahami bahwa ada beberapa isu publik terkait proyek ini yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Raffi dalam video tersebut. itu dia.

“Dengan ini saya menyatakan mundur dari dimulainya rencana ini. Bagi saya, apapun yang saya lakukan dalam bisnis saya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, apalagi jika dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.” kata Raffi.

Secara spesifik, berikut 4 kontroversi Proyek Beach Club Gunungkidul sebelum mereka mundur.

1. Pelanggaran Peraturan Konservasi Bumi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Raffi Ahmad mengkritisi proyek yang dibangun di atas konservasi lahan. Nasihat istri Nagita, Slavina, dikabulkan untuk melanggar aturan.

WALHI mengatakan beach club tersebut akan dibangun di sebagian kawasan Kawasan Alam Karst Gunungsewu (KBAK). WALHI memperkirakan usulan tersebut melanggar Peraturan Menteri ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK.

“Pembangunan yang rencananya akan dibangun seluas 10 hektare ini berada di bagian timur Kawasan Bentang Alam Karst Gunungsewu (KBAK). Meski dalam Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst dilindungi. kawasan geologi sebagai bagian dari kawasan lindung nasional Artinya, pemanfaatannya “tidak berpotensi merusak kawasan bentang alam karst,” tulisnya dalam rilisnya, Kamis (21/12).

2. dapat menjadi pengurang dan penyebab kekeringan

WALHI menjelaskan Raffi Ahmad dapat merusak perkembangan pariwisata kawasan batuan karst dan kapasitas perairannya. Selain itu, WALHI menyampaikan kawasan KBAK merupakan zona rawan banjir dan penurunan permukaan tanah yang tinggi.

“Dengan banyaknya pembangunan pantai Raffi Ahmad, tidak menutup kemungkinan akan rusaknya kawasan batuan karst di sekitarnya. Rusaknya perbukitan karst tersebut dapat menyebabkan hilangnya daya tampung dan daya dukung air,” jelas WALHI.

Bagian Timur KBAK Gunung Sewu, Kecamatan Kapanewon, Tanjungsari merupakan zona rawan banjir dan bencana amblesan tinggi. Pembangunan klub pantai dapat meningkatkan bencana ini.

“Pembangunan bizert beach club di kawasan ini berpotensi meningkatkan potensi banjir dan longsor akibat hilangnya daya tampung dan daya dukung kawasan Tanjungsari,” imbuhnya.

3. Petisi menentang Project Beach

Pada 21 Maret 2024, Muhammad Raafi membuat petisi penolakan pembangunan klub tersebut di situs change.org. Sejauh ini, permintaan tersebut telah disetujui oleh 40.000 orang.

Permintaan itu dibuat karena akan berdampak negatif besar bagi daerah yang mengalami kekeringan.

“Jika sewa dibangun, investor dan pengusaha akan mendapatkan pendapatan yang paling pasti. Masyarakat hanya akan mendapat ketidaknyamanan,” jelas petisi tersebut.

Selain di situs change.org, penolakan juga mulai bermunculan di Instagram. Lebih dari 74.000 orang memposting konten kampanye.

4. Tidak ada Tapi

Dalam pesan detikJogja, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPPTSP) Gunungkidul, Asar Jajar Riyanti mengatakan, pihaknya belum menerima permohonan izin dari Raffi Ahmad.

“Sejauh ini kami belum mengizinkan adanya pengajuan rencana tersebut,” kata Riyanti melalui telepon.

Tidak ada lamaran yang diterima melalui Online Single Submission (OSS). Riyanti mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah izin tersebut merupakan kewenangan kabupaten atau tidak.

Saksikan Video “Proyek Klub Pantai Gunungkidul” (bnl/bnl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *