Jakarta –
Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) mendapat alokasi sebesar Rp3,51 triliun untuk pagu anggaran 2025, jauh lebih tinggi dibandingkan anggaran 2024 sebesar Rp2,82 triliun.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Ascolani dalam rapat dengar pendapat gabungan (RDP) dengan Komisi XI DPR. Ascolani mengatakan anggaran ini terbagi dalam tiga program utama.
“Pada tahun 2025, kita melaksanakan 3 program utama dari 5 program Kementerian Keuangan (KMENKU), antara lain program kebijakan fiskal, pengelolaan pendapatan negara, dan dukungan pengelolaan dengan pagu sebesar Rp3,51 triliun pada tahun 2025,” kata Ascolani di DPR. bangunan. . , Jakarta, Senin (6/10/2024).
Rincian alokasinya, pertama, alokasi kebijakan fiskal sebesar Rp16,91 miliar, meningkat tipis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp14,32 miliar. Anggaran ini akan dialokasikan untuk pembiayaan kegiatan 7.
Kedua, mengelola pendapatan negara senilai Rp927,62 miliar. Jumlah tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp 879,5 miliar. Anggaran ini mengalokasikan empat bidang, antara lain pengawasan dan penegakan hukum, pengambilan kebijakan administratif, pengelolaan keberatan/banding/litigasi, serta pelayanan, komunikasi dan pendidikan.
Ketiga, untuk dukungan manajemen sebesar Rp2,57 triliun. Jumlah tersebut meningkat cukup besar dibandingkan alokasi pada tahun 2024 yang hanya mencapai Rp 1,93 triliun.
“Melalui pengelolaan organisasi, SDM dan IT, pengelolaan keuangan dan BMN yang bertanggung jawab, komunikasi yang efektif, pengawasan dan pengendalian internal yang optimal,” ujarnya.
Secara keseluruhan, batas pedoman Kemenkeu sebesar Rp53,19 triliun pada tahun 2025. Anggaran tersebut meningkat 10,01% dibandingkan pagu tahun ini sebesar Rp48,35 triliun. Hal tersebut juga disampaikan Menteri Keuangan Shri Mulani Indravati dalam rapat kerja sebelumnya dengan Komisi XI DPR RI.
Jumlah ini mencakup 7 Human Service Organization (HSOs). Jika tidak memasukkan pagu indeks BLU, maka usulan pagu indeks murni Kementerian Keuangan pada tahun 2025 adalah Rp 42,81 triliun.
Anggaran tersebut akan dikelola oleh 12 unit Eselon I jika dibagi sesuai fungsinya, fungsi pelayanan publik Rp48,87 triliun, fungsi ekonomi Rp251,80 miliar, dan fungsi pendidikan Rp4,07 triliun.
Saksikan juga video “Pak Mulaney Hadapi Jokoi, Bahas Masalah Kepabeanan”:
(schc/hns)