Jakarta –
Read More : Pejabat Eselon I Komdigi: Mantan Jurnalis, Artis, Hingga Polisi
Berbicara tentang produk internet, ada berbagai cara untuk mendistribusikannya kepada pengguna, mulai dari base station pemancar dan penerima (BTS), fixed broadband atau satelit. Masing-masing memiliki kelebihannya.
Ahmad Reza, SVP Corporate Communication & Investor Relations Telkom, mengatakan kehadiran Starlink yang merupakan layanan Internet satelit melengkapi berbagai jenis infrastruktur telekomunikasi.
Reza menegaskan, Starlink tidak bisa sepenuhnya menggantikan peran BTS dalam menyediakan akses Internet kepada pelanggan.
“Kami melihat layanan Starlink sebagai pelengkap atau pelengkap (bukan pengganti) layanan seluler,” kata Reza, Kamis (6/6/2024) di Jakarta.
Telkom melalui anak usahanya Telkomsat menggandeng Starlink sebagai backhaul untuk melayani segmen enterprise atau business to business (B2B).
“Layanan Starlink dapat digunakan secara B2B untuk mendukung transportasi/backhauling antar tower di daerah terpencil yang tidak dapat dijangkau oleh fiber optic/microwave, sehingga mempercepat penerapan ICT,” jelasnya.
Pada saat yang sama, Starlink dapat melayani pelanggan pribadi atau pengguna akhir. Hanya saja saat ini dibutuhkan hardware Starlink untuk terhubung ke satelit orbit rendah, dan harganya pun cukup mahal. Dengan demikian, pengguna tidak hanya membayar biaya bulanan, tapi juga mengantongi perangkat kerasnya yang mencapai Rp 7,8 juta.
“Jadi kalah bersaing dibandingkan fixed broadband atau mobile,” kata pria berkacamata itu.
Reza mengungkapkan perbedaan internet Starlink versus BTS atau internet kabel terletak pada latensinya, dimana Starlink pada ketinggian sekitar 500-2000km akan memakan waktu lebih lama.
“Dalam konteks ini, jaringan optik terestrial masih lebih baik. Keduanya bisa hidup berdampingan, saling melengkapi, dimana Starlink menurut kami idealnya melayani wilayah 3T. Kalau semuanya di kota besar, kapan jaringan di wilayah tersebut? Daerah 3T harus saling terkoneksi,” pungkas Reza. Lihat video “Kominfo masih mengkaji perdebatan paket internet broadband minimal 100 Mbps” (agt/fay)